Usulan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Warga Berharap Layanan Publik Tak Lagi Jauh
Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) kembali menyuarakan aspirasi pemekaran wilayah. Mereka menilai pembentukan provinsi baru ini menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan publik bagi sekitar 1,3 juta penduduk yang tersebar di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Ketua KP3S, Sanusi, mengungkapkan bahwa masyarakat di Pulau Sumbawa masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan urusan pemerintahan. Ia mencontohkan, banyak pasien dari Pulau Sumbawa yang terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit di Pulau Lombok karena fasilitas kesehatan di wilayah mereka belum memadai.
“Kondisi itu menjadi salah satu alasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa agar pelayanan publik semakin dekat dan merata,” kata Sanusi di Mataram, Minggu.
Menurut Sanusi, dengan adanya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan akan lebih pendek. Hal ini diyakini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar. Ia juga menilai bahwa alasan keterbatasan kemampuan fiskal negara yang kerap dijadikan dasar penundaan pemekaran, seharusnya tidak mengesampingkan kebutuhan mendesak warga akan pelayanan publik yang lebih baik.
“Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan pelayanan masyarakat, khususnya bagi sekitar 1,3 juta penduduk Pulau Sumbawa,” ujarnya.
Sanusi menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan surat usulan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, balasan yang diterima masih menyebutkan keterbatasan fiskal sebagai alasan utama mengapa pembentukan provinsi tersebut belum dapat direalisasikan.
Menghadapi situasi ini, KP3S berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa. Mereka mendorong realisasi pembentukan provinsi baru demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyatakan bahwa sebagian besar daerah di Nusa Tenggara Barat memiliki kapasitas fiskal yang lemah. Hal ini terlihat dari ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Data menunjukkan, Kabupaten Sumbawa Barat memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9,38 persen dengan transfer pusat 77,54 persen. Sementara Kabupaten Sumbawa mencatat PAD 9,44 persen dan transfer pusat 88,56 persen. Kota Bima bahkan tercatat memiliki PAD hanya 9,40 persen dengan ketergantungan transfer pusat mencapai 90,60 persen.
Di sisi lain, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa pemerintah provinsi saat ini terus mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Sumbawa. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan layanan kesehatan, penguatan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
“Sejumlah agenda strategis yang disiapkan meliputi pendirian fakultas kedokteran, peningkatan status rumah sakit, serta pembangunan jalan penghubung untuk memperluas akses masyarakat,” jelas Iqbal.
Analisis Dampak: Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa mencerminkan kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi. Jika terealisasi, pemekaran ini berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan dasar yang selama ini terpusat di Pulau Lombok. Namun, tantangan utama tetap pada kemandirian fiskal daerah, di mana hampir seluruh kabupaten di Pulau Sumbawa masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Tanpa perbaikan fundamental dalam pengelolaan ekonomi lokal, provinsi baru ini berisiko menjadi beban fiskal tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.