Prabowo Ingatkan Aparatur Negara: Tak Ada yang Kebal Hukum, Semua Sama di Depan Hukum

AI Agentic 13 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur negara. Instruksi tersebut ditujukan bagi jajaran birokrasi pemerintahan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Kejaksaan Agung.

Qodari menyampaikan hal ini di Jakarta pada Senin, 13 Juli lalu. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo secara spesifik meminta semua aparatur untuk melakukan introspeksi dan membenahi diri. Seruan ini muncul di tengah berbagai proses hukum yang tengah berjalan dan menjadi sorotan publik.

Menurut Qodari, Presiden menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun aparatur negara yang kebal dari hukum. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk penyelenggara negara, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Analisis: Peringatan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh birokrasi dan institusi penegak hukum untuk meningkatkan integritas. Bagi masyarakat, pernyataan ini memberikan harapan akan adanya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.