PATPI Desak Kebijakan Pangan Nasional Tak Lagi Bergantung pada Persepsi, Harus Berbasis Sains
Jakarta - Perdebatan sengit soal pangan olahan ultra-proses atau Ultra-Processed Food (UPF) yang tengah ramai diperbincangkan di Indonesia mendorong para ahli untuk angkat bicara. Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) secara resmi mendesak pemerintah agar kebijakan pangan nasional ke depan tidak lagi didasarkan pada tren global atau persepsi semata, melainkan harus berpijak kokoh pada bukti-bukti ilmiah.
Desakan ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk Membangun Peradaban Teknologi Pangan untuk Future and Healthy Food yang digelar di Jakarta. Acara tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah, akademisi, regulator, hingga pelaku industri. Tujuannya adalah untuk merumuskan perspektif yang lebih komprehensif tentang masa depan sistem pangan Indonesia di tengah meningkatnya angka obesitas dan penyakit metabolik, yang beriringan dengan masih adanya masalah kekurangan gizi.
Ketua Umum PATPI, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, menegaskan bahwa perdebatan mengenai pangan tidak boleh hanya didasarkan pada persepsi atau tren yang berkembang di dunia. Menurutnya, Indonesia membutuhkan kebijakan yang dibangun di atas bukti ilmiah agar mampu menjawab tantangan gizi, keamanan pangan, dan ketahanan pangan secara bersamaan. Ia menekankan bahwa teknologi pangan bukanlah masalah, melainkan bagian dari solusi untuk menyediakan pangan bagi masyarakat.
Dalam seminar tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, yang mewakili Menteri Kesehatan, memaparkan arah kebijakan pangan dan gizi berbasis sains menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyoroti pentingnya pengembangan pangan masa depan dan pangan sehat, serta mengatasi miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai UPF.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. dr. Taruna Ikrar, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan perlunya regulasi pangan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. BPOM, kata dia, akan terus memperkuat sistem pengawasan pangan berbasis analisis risiko, kebijakan pelabelan, serta fortifikasi untuk menjamin keamanan, mutu, dan nilai gizi pangan olahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Seminar yang merupakan kelanjutan dari diskusi kelompok terfokus pada bulan April lalu ini juga menghadirkan sejumlah pakar seperti Prof. M. Aman Wirakartakusumah, Prof. Hardinsyah, dan Prof. Purwiyatno Hariyadi. Mereka membahas berbagai aspek mulai dari sistem pangan global, inovasi teknologi, hingga relevansi klasifikasi UPF dalam konteks Indonesia.
Sebagai hasil akhir, forum tersebut menghasilkan dua dokumen penting, yaitu Policy Brief PATPI 2026 tentang Future and Healthy Food dan Posisi Ilmiah PATPI mengenai Ultra-Processed Food. Dokumen-dokumen ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah, regulator, akademisi, industri, dan media dalam memperkuat kebijakan pangan nasional yang berbasis sains menuju Indonesia Emas 2045.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.