Kemenperin Garap Pasar Baru, Ekspor Manufaktur RI Incar Kawasan Mediterania
Kementerian Perindustrian tengah membidik penguatan ekspor produk manufaktur Indonesia ke kawasan Mediterania dan Afrika Utara. Langkah ini dimulai dengan penjajakan kerja sama dagang bersama Maroko yang dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang menuju dua kawasan tersebut.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan, Maroko menjadi target utama karena letak geografisnya yang menghubungkan Afrika Utara dengan negara-negara di sekitar Laut Mediterania. Pemerintah melihat peluang besar untuk memperluas akses produk industri nasional ke pasar regional. Sektor yang menjadi fokus utama meliputi industri dirgantara, industri halal, farmasi, serta energi baru dan terbarukan.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenperin mendorong pembentukan Preferential Trade Agreement atau PTA. Perjanjian dagang istimewa ini diharapkan mampu memangkas hambatan tarif dan secara langsung meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar internasional. Selain untuk ekspor, kerja sama ini juga diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku industri strategis seperti fosfat dan aluminium yang banyak diproduksi oleh Maroko.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak tahun 1956 menjadi fondasi kuat bagi penguatan kerja sama ekonomi kedua negara. Saat ini, potensi perdagangan bilateral terus meningkat. Indonesia tercatat mengekspor berbagai produk seperti minyak nabati, karet dan turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta kopi, teh, dan rempah-rempah ke Maroko. Sementara itu, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, dan berbagai bahan baku manufaktur dari negara tersebut.
Menindaklanjuti pertemuan dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko, Omar Hejira, kedua negara juga sepakat untuk mempercepat penguatan kerja sama di bidang industri halal. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement atau MRA Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization pada Mei 2026 mendatang.
Kesepakatan tersebut dinilai sangat penting karena akan mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa melalui proses sertifikasi berulang. Dampaknya, peluang investasi dan pengembangan industri halal di kedua negara akan semakin terbuka lebar. Sebagai tindak lanjut, Kemenperin juga mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan digelar pada September mendatang, guna memperluas jejaring bisnis dan mempertemukan para pelaku industri dari kedua negara.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.