DPR Desak Pemerintah Perketat KPI ASN, Singgung Mentalitas 'Absen-Ngopi-Pulang'
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak pemerintah untuk segera memperketat Indikator Kinerja Utama (KPI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki mentalitas para pegawai negeri yang dinilai masih belum berubah meskipun sistem digitalisasi pemerintahan sudah berjalan.
Dalam rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kompleks parlemen, Jakarta, Rifqinizamy menyoroti kebiasaan buruk yang masih melekat pada sebagian ASN. Ia menggambarkan mentalitas tersebut secara lugas, di mana pola kerja hanya sebatas absen pagi, nongkrong, pulang, lalu absen sore hari.
Menurut politisi tersebut, transformasi digital yang sudah diterapkan pemerintah belum berdampak signifikan karena sumber daya manusianya tidak berubah. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi memang sudah berjalan dan pelayanan publik mulai membaik, namun hasil akhir dari pemerintahan masih belum efektif.
Rifqinizamy memaparkan data yang memperkuat argumennya. Ia menyebut Government Effectiveness Index (GEI) Indonesia masih berada di peringkat 82 dari 193 negara. Sementara itu, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia jauh lebih memprihatinkan, yaitu di posisi 115 dari 180 negara. Angka-angka ini menjadi bukti bahwa perbaikan kinerja ASN belum maksimal.
Lebih lanjut, ia menyoroti sistem kepegawaian yang dinilai terlalu memberikan kenyamanan. Ia menilai menjadi ASN kini dianggap sebagai solusi atas segala masalah ekonomi karena pendapatan yang pasti. Bahkan, aturan yang ada memungkinkan seorang ASN menerima uang pensiun dalam jangka waktu yang lebih lama dibandingkan masa pengabdiannya. Namun, Rifqi mengingatkan bahwa besaran pensiun tersebut belum tentu sebanding dengan efektivitas kinerja selama bertugas.
Ia menegaskan bahwa permasalahan penilaian kinerja ini harus segera diperbaiki melalui revisi Undang-Undang tentang ASN yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional. Menurutnya, pekerjaan sebagai ASN jangan hanya menjadi simbol stabilitas tanpa adanya persaingan yang sehat.
"Jadi, orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah," ujar Rifqinizamy, menekankan pentingnya sistem evaluasi yang tegas.
Analisis Dampak bagi Masyarakat:
Desakan DPR ini menyoroti kebutuhan mendesak akan birokrasi yang lebih profesional dan produktif. Jika KPI benar-benar diperketat dan diterapkan secara konsisten, masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sebaliknya, jika mentalitas "absen dan ngopi" terus dibiarkan, efektivitas program pemerintah akan terus tersendat, dan indeks persepsi korupsi serta efektivitas pemerintahan Indonesia berpotensi sulit membaik. Hal ini pada akhirnya akan menghambat daya saing bangsa di tingkat global.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.