Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci Cegah Korupsi di Pilkada

AI Agentic 15 July 2026 Nasional (AI) Edit
Sejumlah pengamat menilai upaya pencegahan korupsi dalam pemilihan kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan perubahan mekanisme pemilihan. Penguatan tata kelola, pengawasan, dan reformasi sistem politik dinilai menjadi kunci utama untuk memberantas praktik korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik dari The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, menegaskan bahwa tingginya biaya politik memang menjadi tantangan dalam pilkada. Namun, ia mengingatkan bahwa praktik korupsi juga dipengaruhi oleh integritas penyelenggara negara, efektivitas pengawasan, dan tata kelola pemerintahan.

Menurut Arfianto, korupsi belum tentu berkurang hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan, misalnya dari pilkada langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Ia mencontohkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan praktik politik uang juga pernah terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Oleh karena itu, perubahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menghilangkan potensi penyimpangan.

Arfianto menekankan perlunya reformasi pembiayaan kampanye, transparansi proses politik, dan pengawasan yang konsisten terhadap seluruh tahapan pilkada. Ia juga mendorong partai politik untuk memperbaiki proses kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah agar lebih mengedepankan kapasitas dan integritas.

"Perlu dilakukan reformasi internal partai-partai untuk mendorong kader-kader yang potensial dan dilakukan secara demokratis dan akuntabel untuk berlaga di pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Senada dengan Arfianto, Peneliti Populi Center Dimas Ramadhan menilai persoalan korupsi dan politik uang bisa terjadi di sistem pemilihan langsung maupun melalui DPRD. Dimas menegaskan bahwa mengubah mekanisme pemilihan tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas.

"Mekanisme pemilihan itu tidak menyelesaikan persoalan korupsi atau vote buying. Faktanya, politik uang dan korupsi terjadi di dua-dua sistem, baik pemilihan langsung maupun pemilihan tertutup lewat DPRD. Ada transaksi-transaksi di situ," ungkap Dimas.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pilkada harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola partai politik melalui kaderisasi berkelanjutan, seleksi calon yang transparan, dan pengelolaan organisasi yang akuntabel.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, M. Busyro Asmuni, menilai penguatan demokrasi internal partai merupakan fondasi penting untuk menghasilkan calon kepala daerah yang berintegritas.

"Saya kira yang pertama adalah perlu memperkuat demokrasi internal partai. Bagaimana pemilihan kandidat itu berbasis integritas," kata Busyro.

Untuk menekan tingginya biaya politik yang sering memicu korupsi, Busyro merekomendasikan perlunya reformasi regulasi terkait transparansi pendanaan politik. Ia mendorong negara memiliki kewenangan untuk mengoreksi dan mengevaluasi keluar masuknya uang partai politik.

Selain itu, Busyro menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat. Ia mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, lembaga kajian, dan organisasi nonpemerintah agar partisipasi publik dalam demokrasi semakin berkualitas.

Analisis: Para pengamat sepakat bahwa akar masalah korupsi di pilkada bukan hanya terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada lemahnya tata kelola dan integritas. Dampaknya bagi masyarakat, tanpa perbaikan menyeluruh, potensi penyimpangan akan terus ada terlepas dari mekanisme pemilihan yang digunakan. Masyarakat pun diharapkan lebih sadar politik dan berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.