Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB. "Kita hadir hari ini," ujar Bobby singkat kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Budi menambahkan, keterangan dari para saksi sangat diperlukan untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh dan memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian kembali menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK RI. Sehari setelahnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Sebelum pemanggilan ini, KPK telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 13-14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Analisis singkat, pemeriksaan terhadap anggota BPK ini menjadi perkembangan signifikan dalam pengungkapan dugaan korupsi di Muara Enim. Hal ini menunjukkan KPK serius membongkar praktik pengondisian hasil audit yang melibatkan aparat pengawas keuangan negara. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat harapan bahwa lembaga antirasuah tidak segan-segan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.