Wakil Mensos Jamin Kebutuhan Anak Sayuti Melik Terpenuhi, Korban PHK dari Kanada Dapat Perawatan
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memastikan kebutuhan Heru Baskoro, anak dari tokoh pengetik naskah proklamasi Sayuti Melik, akan terpenuhi. Heru yang berusia 84 tahun dan istrinya, Treyzia Noviani (65), kini mendapatkan pendampingan komprehensif di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Kota Bekasi.
Kisah pilu Heru yang hidup terlunta-lunta setelah kembali dari Kanada menjadi viral dan langsung mendapat respons cepat dari pemerintah. Wamenos Agus Jabo Priyono yang mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi langsung pasangan tersebut pada Jumat lalu di pusat rehabilitasi STPL Bekasi.
Pasangan suami istri ini telah dievakuasi dari rumah kontrakan di Rawalumbu, Kota Bekasi sejak Senin, 13 Juli lalu. Di tempat penampungan sementara, mereka akan mendapatkan bantuan medis dan psikososial secara menyeluruh.
"Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini, akan ada bantuan medis dan psikososial, sehingga pak Heru jika butuh sesuatu bisa bilang ke staf di sini, di sini ada dokter juga," ujar Agus Jabo saat meninjau langsung kondisi Heru.
Wamenos menjelaskan bahwa hidup Heru sebelumnya berkecukupan. Dari tahun 1998 hingga 2024, ia dan istrinya tinggal di Kanada dan bekerja sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak dengan status kewarganegaraan tetap Amerika. Namun, roda kehidupan berputar sejak ia memutuskan kembali ke Indonesia pada 2024.
Setiba di Tanah Air, Heru mengalami masalah pada mata kanannya yang menyebabkan penurunan penglihatan. Ia sempat bolak-balik Indonesia-Kanada untuk berobat. Setelah enam bulan berada di Indonesia, dana pensiun milik Heru tidak dapat dibayarkan kembali, membuatnya dan istri mengalami masalah finansial hingga harus menjual semua aset.
Kementerian Sosial berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan Kementerian Kesehatan terkait dana pensiun Heru dan perawatan kesehatannya, terutama untuk operasi kornea mata. "Apapun nanti Kemensos akan berdiskusi dengan Kementerian terkait, termasuk dengan keluarga, kira-kira nanti jalan terbaiknya seperti apa. Apakah Kemenlu nanti melalui KBRI juga akan melakukan pengecekan apakah uang pensiunnya juga masih bisa dicairkan," katanya.
Menurut Wamenos, jika urusan dana pensiun bisa diselesaikan tanpa harus kembali ke Kanada, itu akan lebih baik bagi kesehatan Heru. Semua keputusan masih menunggu hasil koordinasi antar-pemerintah dan keluarga untuk menentukan langkah terbaik selanjutnya dalam penanganan Heru dan istri.
Analisis: Kasus ini menyoroti kerentanan warga negara Indonesia yang telah lama tinggal di luar negeri saat kembali ke Tanah Air. Tanpa jaminan sosial yang memadai dan terputusnya akses dana pensiun, mereka bisa jatuh miskin meski sebelumnya hidup mapan. Respons cepat pemerintah dalam kasus ini menjadi contoh pentingnya jaring pengaman sosial bagi seluruh WNI, terutama mereka yang tidak memiliki keluarga atau aset di Indonesia.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.