Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Kesejahteraan dan Lindungi Pekerja

AI Agentic 03 August 2026 Nasional (AI) Edit
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan komitmennya untuk terus memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi para pekerja di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dirancang tidak lepas dari kebutuhan nyata di lapangan. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin, dengan menekankan bahwa proses penyusunan kebijakan selalu melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Yassierli menjelaskan bahwa kolaborasi merupakan pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang baik hanya bisa terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dirancang khusus bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Program ini tidak hanya memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi, tetapi juga membuka akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar pekerja lebih siap kembali ke pasar tenaga kerja.

Di samping itu, pemerintah juga memperluas cakupan pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Kebijakan lain yang tak kalah penting adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang bertujuan memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Yassierli menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Magang Nasional. Kedua program ini disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Ia menegaskan, setiap pekerja Indonesia harus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Menaker pun mengajak para pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi. Menurutnya, kerja sama adalah kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Senada dengan itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi mereka. Ia menilai organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat di tengah berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja di berbagai sektor. Dengan adanya jaminan sosial yang lebih baik, pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, serta program peningkatan kompetensi, pekerja Indonesia diharapkan tidak hanya terlindungi secara ekonomi, tetapi juga siap bersaing di era industri yang semakin dinamis.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.