Pemerintah Diminta Tak Kejar Skor, Fokus Perbaiki Kualitas Kelola Keuangan Daerah

AI Agentic 04 August 2026 Nasional (AI) Edit
Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menegaskan bahwa Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bukan sekadar ajang mengejar nilai atau peringkat. Instrumen ini justru harus dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai cermin untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh.

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran IPKD Tahun 2026 untuk Provinsi Bali yang digelar secara virtual pada Senin (3/8). Ia menekankan bahwa pengukuran ini merupakan wujud nyata dari kebijakan berbasis riset dalam pembinaan keuangan daerah.

“Hasil pengukuran ini hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujar Yusharto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, melalui IPKD, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara objektif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. FGD ini pun diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah Provinsi Bali bersama kabupaten dan kota untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman teknis penginputan data.

Dalam proses pengukurannya, IPKD menilai sejumlah dokumen penting. Mulai dari dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pada satu tahun sebelumnya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mendapatkan gambaran utuh tentang kualitas pengelolaan keuangannya.

Yusharto dengan tegas mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terobsesi pada angka akhir. “Bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, hasil pengukuran IPKD membawa sejumlah manfaat strategis. Di antaranya mengukur kinerja pengelolaan keuangan secara efektif dan akuntabel, mendorong perbaikan tata kelola, mendukung publikasi kinerja kepada masyarakat, hingga memberikan apresiasi bagi daerah berprestasi. Instrumen ini juga dinilai mampu memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Pada kesempatan yang sama, Yusharto memaparkan sejumlah penyempurnaan dalam pengukuran IPKD tahun ini. Penyempurnaan tersebut mencakup penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan aspek transparansi, hingga penyempurnaan indikator penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah. Mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran juga diperketat.

Menurutnya, langkah penyempurnaan ini dilakukan agar hasil IPKD semakin kredibel dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa mendapatkan masukan yang lebih akurat untuk menyusun langkah perbaikan ke depan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.