Menhut Pastikan Ekosistem Perdagangan Karbon Nasional Terus Dibenahi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap ekosistem perdagangan karbon nasional. Pasalnya, Indonesia dinilai memiliki potensi karbon yang sangat besar, namun belum tergarap optimal lantaran terkendala perbedaan cara pandang yang selama ini menghambat realisasi potensi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia mengakui bahwa potensi karbon yang dimiliki Indonesia sangatlah besar, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. "Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan," ujar Raja Antoni.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi aturan teknis di sektor kehutanan. Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan aktif dalam pengembangan pasar karbon global.
Tak hanya memperkuat regulasi, Kementerian Kehutanan juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas. Bersamaan dengan itu, dibentuk Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.
Menhut berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat tata kelola hutan menuju pasar karbon yang memiliki integritas dan kualitas tinggi. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan konservasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan dunia terhadap mekanisme perdagangan karbon Indonesia di tengah meningkatnya permintaan global akan aksi iklim yang kredibel.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.