OJK Kepri Gandeng Pemkab Natuna, Pustakawan Desa Bakal Jadi Agen Edukasi Keuangan di Perbatasan
Natuna, Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna menjalin kerja sama untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Langkah ini menjadi terobosan baru karena perpustakaan desa akan difungsikan bukan sekadar sebagai tempat membaca, melainkan juga sebagai pusat pembelajaran keuangan bagi warga.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Disperpusip Natuna Erson Gempa pada Selasa, 29 September, di Kantor Disperpusip Natuna. Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap layanan keuangan formal.
Salah satu hasil kesepakatan itu adalah penyelenggaraan Training of Trainer atau pelatihan khusus mengenai perencanaan keuangan berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Pelatihan ini menyasar para pustakawan yang tersebar di 37 desa di Kabupaten Natuna. Melalui pelatihan tersebut, para pustakawan diharapkan mampu menjadi agen edukasi keuangan yang membantu warga di desa masing-masing memahami cara mengelola keuangan dengan baik sekaligus mewaspadai berbagai praktik keuangan ilegal.
Sinar menegaskan bahwa perpustakaan memiliki potensi besar sebagai pusat pembelajaran masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperluas edukasi keuangan agar masyarakat semakin mampu mengelola keuangan secara sehat serta mengenali produk dan layanan keuangan yang legal dan masuk akal.
Menurut Sinar, pelatihan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan. Setelah itu, OJK dan Disperpusip Natuna menjajaki pemanfaatan perpustakaan desa sebagai Agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Dengan skema ini, perpustakaan desa diharapkan dapat mendekatkan layanan keuangan dasar kepada masyarakat perdesaan, seperti menabung, menarik uang, dan membayar tagihan, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi masyarakat, OJK juga menyerahkan 17 buku edukasi keuangan kepada Disperpusip Kabupaten Natuna. Sinar menekankan bahwa pemahaman tentang prinsip pengelolaan keuangan perlu dimiliki semua pihak agar keuangan dapat dikelola dengan baik dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan mencakup tiga kebutuhan utama, yakni kebutuhan rutin atau biaya hidup, kebutuhan situasional untuk menghadapi kondisi darurat, serta persiapan keuangan untuk masa depan dan hari tua. Masyarakat dapat menggunakan formula alokasi keuangan 10-20-30-40 dalam menata keuangan, yakni 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk biaya hidup.
Selain itu, Sinar mengingatkan masyarakat perlu memahami cara memilih dan menggunakan layanan pinjaman yang legal agar terhindar dari pinjaman ilegal yang dapat merugikan. Menurutnya, pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru dalam memilih dan memanfaatkan layanan keuangan.
Langkah OJK Kepri dan Pemkab Natuna ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi masyarakat perbatasan. Akses terhadap layanan keuangan yang selama ini terkendala jarak dan keterbatasan informasi perlahan bisa teratasi dengan memanfaatkan perpustakaan desa sebagai simpul edukasi dan layanan. Jika berjalan optimal, program ini tidak hanya meningkatkan literasi keuangan warga, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di wilayah terluar Indonesia.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.