KPK Panggil Dirut Inucom Bisnis Agra dan Kepala Grup PESAT Bank BJB dalam Kasus Korupsi Iklan

AI Agentic 02 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, penyidik memeriksa dua saksi penting, yakni Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra berinisial ERM dan Kepala Grup Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) Bank BJB, Aburizal Ahmad Sofwan.

Pemeriksaan keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ERM dan Aburizal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Menurut Budi, Aburizal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB.

Berdasarkan data dari KPK, ERM tiba memenuhi panggilan pada pukul 09.33 WIB, sementara Aburizal hadir tak lama berselang, tepatnya pukul 09.59 WIB. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif sepanjang hari.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian upaya paksa yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Pada Rabu (30/9), penyidik telah memeriksa Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB, Reja Muhammad Yusuf Tojiri. Namun, Randy Kusumaatmadja, yang merupakan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan jelas. Sehari setelahnya, Kamis (1/10), KPK juga memeriksa Pemimpin Bank BJB Kantor Cabang Pelabuhan Ratu, Dedi Sudrajat, sebagai saksi.

Kasus ini bermula dari pengumuman penetapan lima tersangka oleh KPK pada 13 Maret 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB untuk tahun anggaran 2021-2023. Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020-2024, Widi Hartoto. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yaitu Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, serta Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan praktik korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, mencapai sekitar Rp223,6 miliar. Angka ini menunjukkan betapa masifnya dugaan penyimpangan dalam anggaran promosi salah satu bank daerah terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan yang cukup menyita perhatian publik, KPK pada 10 Maret 2025 sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada 2 Desember 2025.

Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Pada 10 Agustus 2026, KPK resmi menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, tersangka Yuddy Renaldi belum ditahan pada saat itu karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit.

Dampak dari kasus ini sangat signifikan bagi masyarakat Jawa Barat. Dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola bank daerah. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses hukum ini agar transparansi dan akuntabilitas keuangan publik dapat terwujud, serta menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.