Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara resmi mengukir sejarah sebagai pemimpin daerah pertama di wilayahnya yang dianugerahi status anggota kehormatan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam sebuah agenda pelantikan pengurus PWI DIY yang berlangsung pada Kamis (22/1) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Sri Sultan HB X dalam menjaga kemerdekaan pers serta upayanya membangun relasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan insan media. Selain kartu anggota kehormatan, Sultan juga menerima sertifikat dan jas PWI yang secara simbolis disematkan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir. Status ini menegaskan posisi Sultan sebagai tokoh penting yang peduli terhadap ekosistem pers di Indonesia.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya peran pemerintah dan pers yang, meski berbeda, sama-sama vital dalam menopang kehidupan demokrasi dan kepentingan publik. "Pemerintah dan pers itu bagaikan tiang pancang pada sebuah jembatan. Penempatannya berbeda, tetapi sama-sama menjadi soko guru jembatan tersebut," ujar Sultan. Ia berharap, relasi yang sehat antara keduanya akan menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang melintasi 'jembatan' tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa anggota kehormatan PWI diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kemerdekaan pers dan mampu menjaga hubungan konstruktif dengan komunitas jurnalis. "Kami dari PWI Pusat memberikan anugerah anggota kehormatan PWI kepada Gubernur DIY," katanya. Munir menambahkan, kriteria penerima mencakup kepedulian terhadap kemerdekaan pers, pemeliharaan hubungan baik dengan insan pers, dan kontribusi bagi organisasi PWI. Ia juga menggarisbawahi bahwa Sri Sultan HB X adalah pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima kartu kehormatan ini, sebuah fakta yang menjadikannya istimewa.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga menanggapi usulan agar Yogyakarta ditetapkan sebagai Pusat Pers Pancasila. Menanggapi pidato Ketua PWI DIY Hudono dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Sultan mengusulkan agar diadakan studi akademik mendalam terkait gagasan ini. "Jika studi akademik memberikan lampu hijau maka Gubernur DIY akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," jelas Sultan. Ia berharap, jika semua proses berjalan lancar, gagasan menjadikan Yogyakarta sebagai Pusat Pers Pancasila dapat terwujud.
Sumber:
Baca Selengkapnya