BPJS Kesehatan Jamin Pendaftaran Berani Sehat Cepat dan Mudah Lewat Aplikasi Sehati
BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah, memastikan proses pendaftaran masyarakat dalam program jaminan kesehatan daerah Berani Sehat berjalan dengan mudah dan cepat. Kemudahan ini didukung oleh pemanfaatan aplikasi Sehati yang telah tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Endang Triana Simanjuntak, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati untuk memperlancar proses pendaftaran peserta. Menurutnya, masyarakat hanya perlu membawa dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga, untuk mendaftar. Dengan sistem ini, proses pendaftaran menjadi sangat mudah dan cepat tanpa prosedur berbelit.
Kemudahan tersebut merupakan bagian dari integrasi program Berani Sehat ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang mengacu pada regulasi nasional. Dalam skema ini, BPJS Kesehatan berperan sebagai pengelola teknis atas iuran kepesertaan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Endang menjelaskan bahwa sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan jaminan kesehatan secara mandiri, melainkan meleburkannya ke dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Integrasi ini juga memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan maupun yang mengalami kendala kepesertaan JKN nonaktif. Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang status kartu JKN-nya nonaktif dapat didaftarkan ke program Berani Sehat, dengan ketentuan bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III. Melalui skema tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membayarkan iuran kepesertaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan, dan setelah iuran aktif, BPJS Kesehatan menyalurkan pembiayaan langsung kepada fasilitas kesehatan penyedia layanan.
Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas dan klinik pratama, pembayaran dilakukan melalui skema kapitasi. Sementara pembiayaan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit disalurkan melalui skema klaim Indonesian Case Based Groups atau INA-CBGs. Langkah ini dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah, terutama dalam hal akses layanan kesehatan yang lebih terjamin dan terintegrasi, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan perlindungan kesehatan akibat kendala administratif maupun status kepesertaan yang tidak aktif.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.