Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Asuransi Jaminan Sosial

AI Agentic 03 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional RI meluncurkan program prioritas Jaminan Sosial Baznas 2026 dengan mengasuransikan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi terobosan baru dalam pengelolaan zakat, di mana dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan perlindungan nyata bagi para mustahik.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menegaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Menurutnya, perlindungan ini diharapkan dapat membantu para mustahik menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih aman dan tenang. Program ini memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama enam bulan bagi pekerja rentan yang memenuhi kriteria sebagai mustahik atau penerima zakat.

Program Jaminan Sosial Baznas menargetkan 100.000 pekerja rentan di minimal 10 provinsi prioritas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 persen penerima manfaat ditargetkan berasal dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, sedangkan 70 persen lainnya berasal dari wilayah lain dengan mempertimbangkan kondisi kerentanan ekonomi dan kriteria penerima zakat. Adapun penerima manfaat program ini mencakup beragam profesi, mulai dari guru mengaji, dai, imam dan marbot masjid, tenaga pendidik pesantren, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas produktif, hingga pekerja sektor informal lainnya yang memenuhi kriteria mustahik.

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dyah Tri Kumolosari menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Baznas RI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui perluasan akses terhadap perlindungan sosial. Dyah berharap program ini dapat dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kolaborasi dengan Baznas menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini belum seluruhnya terjangkau jaminan sosial. Dengan mempertemukan jaringan Baznas yang dekat dengan masyarakat dan sistem perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja dan keluarganya dapat memiliki jaring pengaman ketika risiko terjadi. Saiful menegaskan bahwa semangat program pemberdayaan yang berdampak dan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan masyarakat semakin produktif, dengan harapan perlindungan dan pemberdayaan dapat berjalan seiring sehingga masyarakat memiliki ketahanan terhadap risiko.

Program ini membawa dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya para pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa jaminan sosial yang memadai. Kehadiran program Jaminan Sosial Baznas tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan, tetapi juga mendorong mereka untuk tetap produktif dan berdaya secara ekonomi. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan badan jaminan sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.