Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi di Dua Titik Jakarta Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

AI Agentic 04 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi strategis di Jakarta pada hari Minggu ini. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen legal berkendara mereka tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan ini tersedia di Jalan Raden Mas Intan, tepat di samping McDonald's Duren Sawit. Sementara itu, bagi warga Jakarta Barat, gerai SIM Keliling dapat ditemukan di Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas ini diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum tiba di lokasi. Adapun dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Terkait biaya, perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Sementara itu, pemilik SIM B tidak dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Perpanjangan SIM B harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B sendiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Kehadiran layanan SIM Keliling di akhir pekan menjadi angin segar bagi masyarakat perkotaan yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen di hari kerja. Inisiatif ini dinilai efektif dalam mengurangi potensi antrean panjang dan memberikan fleksibilitas bagi warga yang mobilitasnya tinggi, sekaligus mendorong kesadaran hukum dalam berlalu lintas.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.