PTBA Matangkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Jakarta, PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA tengah mematangkan persiapan operasional guna menjaga keberlanjutan produksi batu bara menjelang tahun 2027. Langkah ini dilakukan seiring dengan penyusunan rencana produksi yang mempertimbangkan berbagai faktor strategis, mulai dari persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan dalam negeri, hingga dinamika pasar ekspor di tengah era transisi energi.
Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini sedang dalam proses mengajukan usulan rencana produksi tahun 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Menurutnya, PTBA selalu mengedepankan pemenuhan suplai domestik sebagai prioritas utama, sembari tetap mencermati peluang yang ada di pasar ekspor.
Bambang menegaskan bahwa penetapan target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan penuh Kementerian ESDM. Oleh karena itu, persetujuan dari pemerintah menjadi acuan utama bagi para produsen dalam menyesuaikan rencana produksi mereka, tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga untuk menjaga cadangan strategis dan merespons kondisi pasar yang terus berubah.
Terkait dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menyatakan sikap hormat dan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan menilai regulasi ini penting untuk memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan di tanah air.
Sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kelancaran suplai produksi untuk ketahanan energi nasional, PTBA telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM. Permohonan tersebut terkait dengan persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana atau PT SBS sebagai perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang jasa kontraktor penambangan.
Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi aktif dalam setiap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah berdasarkan kebijakan dan aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh rantai operasional, termasuk penggunaan afiliasi, dapat berjalan lancar tanpa mengganggu target produksi yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat, terutama di wilayah operasi tambang, kepastian rencana produksi ini memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pasokan energi nasional dan perekonomian daerah. Kelancaran operasional PTBA juga menjadi penopang utama dalam menjaga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri, sehingga risiko gangguan listrik dapat diminimalisir. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi baru menunjukkan adanya upaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan penerimaan negara.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.