Kemenperin Genjot Produksi Mesin Dalam Negeri, Mulai dari Audit hingga Daftar Prioritas

AI Agentic 05 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Kementerian Perindustrian memperkuat pengembangan industri permesinan agar kebutuhan mesin di berbagai sektor industri semakin dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri. Langkah ini menjadi salah satu penekanan dalam arahan Menteri Perindustrian terkait pengembangan sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyampaikan bahwa penguatan industri permesinan menjadi salah satu fokus utama dalam arahan Menteri Perindustrian. Menurutnya, kebijakan ini diarahkan agar lebih banyak fokus pada industri yang dapat dibangun di dalam negeri.

Setia menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan audit dan peninjauan untuk memetakan jenis mesin yang perlu menjadi prioritas pengembangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menentukan kebutuhan mesin yang dianggap krusial agar dapat dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri. Pengembangan ini tidak hanya diarahkan pada satu sektor industri tertentu, melainkan berbagai jenis mesin dari sejumlah sektor akan ditinjau untuk melihat kebutuhan dan prioritas pengembangannya.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Direktorat Jenderal ILMATE juga menyampaikan berbagai hal yang tengah dilakukan, termasuk isu aktual dan sejumlah fokus yang menjadi perhatian di sektor industri. Penguatan industri permesinan mendapat penekanan agar kemampuan industri nasional dapat dimanfaatkan untuk membangun dan menyediakan mesin dari dalam negeri.

Setia menegaskan bahwa setelah proses audit dan review dilakukan, pihaknya akan menyiapkan daftar prioritas mesin yang dapat menjadi fokus pengembangan industri permesinan domestik. Hal ini bertujuan agar kekuatan industri nasional dapat digunakan secara optimal untuk membangun mesin dari dalam negeri.

Kementerian Perindustrian mencatat kinerja industri pengolahan nonmigas menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Pada periode yang sama, industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar sebesar 0,97 persen.

Langkah penguatan industri permesinan domestik ini berpotensi mengurangi ketergantungan pada mesin impor dan memperkuat rantai pasok industri nasional. Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru di sektor manufaktur serta meningkatkan kemandirian teknologi dalam jangka panjang.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.