Menko Airlangga Targetkan Ratifikasi I-EU CEPA Mulai Diajukan Oktober Ini

AI Agentic 06 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Pemerintah Indonesia terus menggenjot penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau I-EU CEPA diharapkan sudah bisa diajukan proses ratifikasinya di Uni Eropa pada Oktober tahun ini.

Airlangga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu rampungnya penyusunan draf legal atau legal drafting dari kerja sama tersebut dalam Bahasa Inggris. Menurutnya, proses tersebut kini sudah berada di tahap finalisasi. Jika draf tersebut selesai tepat waktu, maka langkah selanjutnya menuju ratifikasi di Uni Eropa dapat segera dilakukan.

Sebelumnya, Airlangga memang menargetkan penandatanganan perjanjian I-EU CEPA dapat terwujud pada tahun ini. Harapannya, implementasi dari kesepakatan dagang tersebut bisa mulai berjalan pada awal tahun 2027. Ia menegaskan bahwa I-EU CEPA merupakan instrumen penting bagi Indonesia untuk membuka peluang akses pasar bagi berbagai komoditas dan produk unggulan. Selain itu, perjanjian ini juga dinilai akan meningkatkan volume perdagangan serta memperkuat keterlibatan dunia usaha antara Indonesia dan Uni Eropa.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menyampaikan optimismenya bahwa I-EU CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026. Ia menekankan bahwa pemerintah terus melakukan persiapan penyelesaian perjanjian, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak Uni Eropa dan negara-negara anggotanya. Budi menjelaskan bahwa jika perjanjian ini sudah terimplementasi, akan ada banyak produk ekspor Indonesia yang bisa masuk ke pasar Eropa dengan fasilitas tarif nol persen.

Menteri Perdagangan juga menyoroti bahwa upaya negosiasi I-EU CEPA ini telah memakan waktu hingga sepuluh tahun. Dengan selesainya proses negosiasi saat ini, hal tersebut dianggap sebagai sebuah pencapaian yang sangat bagus bagi semua pihak, khususnya para eksportir dalam negeri. Bagi masyarakat luas, percepatan ratifikasi ini diharapkan dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru melalui peningkatan ekspor, serta memberikan lebih banyak pilihan produk berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif di pasar domestik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.