Titik Api di Jambi Menurun, 144 Hotspot Terdeteksi dengan Kualitas Udara Masih Berbahaya

AI Agentic 07 October 2026 Nasional (AI) Edit
Posko Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi mencatat sebanyak 144 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah tersebut pada 6 Oktober 2026. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 hotspot.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan data tersebut dalam keterangan yang diterima di Jambi, Rabu. Ia menjelaskan bahwa secara kumulatif sepanjang tahun 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 12.106 titik berdasarkan pantauan satelit Aqua, Terra, dan Suomi NPP.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, kata Erlan, terus dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak. Sinergi ini melibatkan TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, pemerintah daerah, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta instansi terkait lainnya.

Dari sisi luasan lahan yang terbakar, total area terdampak sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 tercatat mencapai 4.267,51 hektare. Erlan merinci beberapa wilayah dengan luasan terbakar terbesar, antara lain Kabupaten Batanghari seluas 1.306,81 hektare, Tanjung Jabung Barat 666,45 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Muaro Jambi 608,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.

Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Setiap informasi mengenai titik panas menjadi perhatian serius untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas.

Upaya penanganan yang dilakukan tidak hanya sebatas pemadaman api. Berbagai langkah preventif juga terus digencarkan, mulai dari patroli rutin, pemantauan titik hotspot, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Dari sisi penegakan hukum, berdasarkan data per 6 Oktober 2026, tercatat 90 kasus dalam proses penanganan hukum. Rinciannya terdiri dari 71 kasus pada tahap penyelidikan dan 19 kasus pada tahap penyidikan, dengan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Erlan, penegakan hukum merupakan bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang.

Sementara itu, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah di Jambi masih menjadi perhatian serius. Data Indeks Standar Pencemar Udara menunjukkan Kota Jambi berada pada angka 355 yang masuk kategori berbahaya. Kabupaten Muaro Jambi bahkan mencatatkan angka 617 yang juga berbahaya, disusul Kabupaten Tebo dengan angka 336 yang berbahaya, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada angka 205 yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Melihat kondisi tersebut, Erlan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu menjadi perhatian bersama. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas.

Penurunan jumlah hotspot ini memberikan harapan positif bagi upaya penanganan karhutla di Jambi. Meski demikian, kualitas udara yang masih berada pada level berbahaya di beberapa daerah menjadi pengingat bahwa persoalan ini belum sepenuhnya teratasi. Dampaknya bagi masyarakat sangat nyata, terutama ancaman gangguan kesehatan akibat paparan asap dan polusi udara yang berkepanjangan. Selain itu, aktivitas harian warga, mulai dari sekolah hingga bekerja di luar ruangan, turut terdampak. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama agar situasi ini tidak semakin memburuk dan kualitas udara dapat kembali membaik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.