Pemerintah Perkuat Keamanan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan ekosistem internet yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi tersebut, tetapi juga aktif mengawal kepatuhan platform digital dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia maya, mulai dari konten berbahaya hingga potensi eksploitasi.
Kehadiran PP Tunas membawa dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang kini memiliki payung hukum lebih kuat dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Platform digital pun dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan ruang yang ramah anak, termasuk menerapkan sistem verifikasi usia dan filter konten yang ketat.
Dengan adanya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah, diharapkan ruang digital Indonesia semakin kondusif bagi tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong platform digital untuk berinovasi dalam menciptakan fitur-fitur keamanan yang lebih baik. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak di era digital yang terus berkembang pesat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.