Ibu Korban ABK KM Maulana 23 Berharap Tak Ada Lagi Perekrutan Berujung Penganiayaan
Siti Nurhayati, ibu dari salah satu korban penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal atau ABK KM Maulana 23, menyampaikan harapan agar tidak ada lagi perekrutan ABK yang berujung pada penganiayaan dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Harapan itu disampaikan Siti saat mendampingi anaknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (8/10), setelah anaknya kembali dari kapal penangkap cumi tersebut dalam kondisi menjadi korban penganiayaan. Ia mengaku gemetar dan sedih melihat kondisi anaknya, yang berangkat bekerja dengan baik namun pulang dalam keadaan memprihatinkan. Siti pun menegaskan bahwa keluarganya berharap menjadi korban terakhir dalam kasus serupa.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyatakan bahwa pihaknya bersama Polres Kepulauan Aru serta dukungan dari senior dan rekan-rekan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil memulangkan empat ABK korban dugaan penganiayaan dan TPPO kepada keluarga masing-masing. Keempat korban tersebut adalah Ilyas, Oktavian, Johan, dan Syawal. Mereka dipulangkan pada Kamis (8/10) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari keempatnya, hanya Syawal yang tidak dijemput keluarga karena tidak memiliki sanak saudara, sehingga diserahkan kepada perwakilan Dinas Sosial.
Menurut Fajri, pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menepati janji sejak awal penanganan kasus. Selain dipulangkan, para korban juga akan mendapatkan perawatan kesehatan fisik dan mental dari Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus merawat para korban sesuai komitmen yang telah dibangun sejak awal.
Kasus ini menyoroti kerentanan para pekerja laut, khususnya ABK kapal penangkap ikan, yang kerap menjadi sasaran praktik perekrutan tidak transparan dan berujung pada kekerasan hingga dugaan perdagangan orang. Pemulangan empat korban menjadi langkah awal yang penting, namun harapan keluarga dan masyarakat menuntut adanya pengawasan lebih ketat terhadap proses rekrutmen ABK agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.