Anggota Komisi VII DPR Dorong UMKM Melek Digital demi Perluas Pasar dan Saingi Produk Lokal
Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menekankan pentingnya penguatan digitalisasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tengah era ekonomi digital saat ini. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk memperluas akses pasar, meningkatkan penjualan, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Hendry menilai bahwa digitalisasi bukan sekadar soal pemasaran daring, melainkan harus diiringi dengan pengembangan usaha, inovasi produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pasar. Hal ini disampaikannya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, usai kunjungan kerja reses Komisi VII DPR mengenai arah kebijakan dan pemberdayaan UMKM serta kewirausahaan di Sulawesi Selatan, Jumat (9/10).
Dalam paparannya, Hendry mengutip data Kementerian UMKM yang menunjukkan bahwa sebanyak 4.220 UMKM telah terdigitalisasi melalui program digitalisasi pemasaran Juragan UMKM per 24 September 2026. Namun, ia juga menyoroti bahwa masih ada 56,2 persen UMKM yang belum terintegrasi dengan ekonomi digital. Angka ini menunjukkan bahwa peluang untuk memperluas pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM masih terbuka sangat lebar.
Dengan digitalisasi, Hendry berharap pelaku usaha dapat memasarkan produk secara lebih efektif, menjangkau konsumen baru, dan membangun jaringan pemasaran yang tidak lagi terbatas pada wilayah tempat usaha beroperasi. Ia juga mengutip data dari Google, Temasek, dan Bain yang mencatat bahwa nilai bruto ekonomi digital Indonesia atau gross merchandise value mencapai 100 miliar dolar Amerika pada 2025. Menurutnya, perkembangan ini menjadi gambaran besarnya peluang pasar digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM.
Selain digitalisasi pemasaran, Hendry menekankan bahwa pengembangan kapasitas usaha dan inovasi produk juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing. Pelaku UMKM membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat identitas usaha, serta menyesuaikan produk dengan kebutuhan dan perkembangan pasar.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian UMKM menyoroti pentingnya perluasan akses pasar melalui fasilitasi pameran, festival, promosi usaha, dan business matching. Kegiatan-kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli, mitra bisnis, distributor, serta perusahaan yang berpotensi mendukung pengembangan usaha.
Dalam hal pengembangan kemitraan, Hendry menjelaskan bahwa Kementerian UMKM mendorong keterhubungan pelaku usaha dengan BUMN melalui Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM, serta dengan perusahaan swasta dan jaringan ritel modern. Upaya ini diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas. Tidak hanya itu, akses pasar internasional juga menjadi bagian dari strategi pengembangan UMKM, dengan dukungan berupa fasilitasi kurasi produk dan lokakarya mengenai regulasi luar negeri bagi usaha menengah yang berorientasi ekspor.
Hendry menambahkan bahwa pengembangan usaha juga diarahkan melalui peningkatan kapasitas, inkubasi, penguatan potensi unggulan daerah, dan pendampingan berkelanjutan sesuai kebutuhan pelaku UMKM. Menurutnya, pendekatan ini penting agar digitalisasi dan perluasan pasar berjalan seiring dengan kesiapan usaha dalam memenuhi permintaan konsumen.
Melalui penguatan digitalisasi, inovasi produk, pendampingan, dan kemitraan, Hendry berharap UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan produktivitas serta memperluas jangkauan pemasaran. Upaya tersebut dinilainya sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem UMKM yang berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Dampak dari langkah ini bagi masyarakat sangat signifikan. Jika digitalisasi UMKM berjalan optimal, pelaku usaha kecil di berbagai daerah berpotensi menikmati kenaikan pendapatan karena jangkauan pasar yang lebih luas, tidak lagi terbatas pada pembeli di sekitar lokasi usaha. Konsumen pun diuntungkan karena akses terhadap produk lokal menjadi lebih mudah dan beragam. Namun, tantangan terbesar tetap pada kesiapan pelaku UMKM itu sendiri, terutama yang masih belum tersentuh teknologi digital. Di sinilah peran pendampingan, pelatihan, dan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi krusial agar kesenjangan digital di kalangan UMKM dapat dipersempit dan manfaat ekonomi digital bisa dirasakan secara merata.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.