Kemenkum Jalankan Astacita Dua Tahun Pemerintahan, Negara Klaim Hemat Rp1,2 Triliun dari Mediasi
Kementerian Hukum terus menjalankan program Astacita sepanjang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Astacita dijalankan di semua lini, mulai dari layanan publik, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, kekayaan intelektual, hingga strategi kebijakan.
"Bagi Kementerian Hukum, semua sekarang kita jalankan Astacita Bapak Presiden," ujar Supratman saat ditemui di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Di bidang layanan publik, Supratman menyebut Kemenkum sedang melakukan digitalisasi dan saat ini berada pada proses migrasi yang ditargetkan rampung pada Oktober sehingga seluruh layanan publik dapat terdigitalisasi. Langkah ini dinilai akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor, sekaligus memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi keluhan banyak pencari keadilan.
Pada bidang peraturan perundang-undangan, Presiden menugaskan simplifikasi, deregulasi, serta penyusunan kembali terkait harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan atau tidak diperlukan. Upaya ini diharapkan mengurangi tumpang tindih regulasi yang kerap menyulitkan dunia usaha dan masyarakat.
Sementara di bidang pembinaan hukum, Kemenkum telah membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan Indonesia. Fasilitas ini menjadi akses keadilan yang bisa menjangkau semua kalangan, terutama masyarakat bawah, sesuai keinginan Presiden. Kehadiran Posbankum di tingkat desa menjadi oase bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum akibat keterbatasan biaya.
Sejauh ini, sebanyak 14 ribu kasus dari 16 ribu pengaduan telah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi di Posbankum. Supratman menilai capaian itu positif karena jika kasus tersebut berlanjut ke pengadilan, terlebih perkara pidana, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dipastikan akan membengkak.
Ia mencontohkan satu kasus tindak pidana yang melibatkan satu orang. Apabila berlanjut disidik, dituntut, disidangkan di pengadilan, dan dibina di lembaga pemasyarakatan, sebanyak Rp80 juta uang negara harus dikeluarkan. Dengan adanya sekitar 14 ribu kasus yang diselesaikan di Posbankum, negara berhasil menghemat Rp1,2 triliun. Penghematan sebesar itu menjadi bukti nyata bahwa pendekatan mediasi tidak hanya meringankan beban keuangan negara, tetapi juga mempercepat penyelesaian sengketa di tengah masyarakat.
Pada bidang kekayaan intelektual, Kemenkum terus mengadakan temu bisnis atau business matching agar paten yang telah didaftarkan bisa dimanfaatkan dan tidak hanya menjadi pajangan. "Tujuannya begitu ini terpakai, maka inovasi itu akan terus berkembang," tutur Supratman. Langkah ini diharapkan mendorong para inventor dan pelaku usaha kecil untuk mengomersialkan karya mereka, sehingga ekosistem inovasi nasional tumbuh lebih sehat.
Lalu pada bidang strategi kebijakan, Menkum mengatakan semua keputusan yang dikeluarkan harus didahului dengan analisis kebijakan berbasis bukti melalui Badan Strategi Kebijakan. Dengan demikian, apabila dirinya memiliki ide dan gagasan, hal itu diuji terlebih dahulu serta disempurnakan lewat mekanisme analisis kebijakan.
"Kalau sudah sesuai rekomendasinya, saya tinggal jalankan dalam bentuk peraturan menteri, ataupun usulan untuk melakukan perubahan regulasi di tingkat yang lebih tinggi. Saya tidak pernah suka-suka," kata Menkum.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang dijalankan Kemenkum menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. Digitalisasi layanan mempercepat akses, Posbankum memperluas jangkauan keadilan hingga pelosok desa, dan penghematan anggaran negara membuka ruang fiskal untuk pembangunan sektor lain. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi implementasi di lapangan agar manfaat program Astacita benar-benar dirasakan hingga tingkat akar rumput.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.