DPRD DKI Desak Pendataan Terpadu PPKS, Minta Penanganan Tak Sekadar Penertiban

AI Agentic 10 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS secara terpadu dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci utama agar penanganan terhadap kelompok rentan ini bisa tepat sasaran dan tidak sekadar bersifat sementara.

Kenneth menjelaskan bahwa pendataan yang menyeluruh diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan spesifik dari setiap individu PPKS. Ia menekankan bahwa setiap kelompok membutuhkan pendekatan yang berbeda, baik itu anak jalanan, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat usia produktif yang masih mampu bekerja.

Dengan data yang akurat, pemerintah dinilai dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai, mulai dari reunifikasi keluarga, rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya perlakuan khusus bagi PPKS yang masih berada di usia produktif dan memiliki kemampuan bekerja. Ia menilai mereka tidak cukup hanya ditampung di rumah singgah, tetapi harus diberikan pelatihan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Kenneth, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, mendorong Pemprov DKI membangun kerja sama dengan dunia usaha, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Daerah, dan sektor swasta. Tujuannya adalah membuka akses pekerjaan bagi PPKS yang telah menjalani pembinaan. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, mulai dari pelatihan, pendampingan, permodalan bila diperlukan, hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar bisa mandiri.

Lebih lanjut, Kenneth menekankan bahwa penanganan PPKS harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu terlibat secara terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa penertiban memang diperlukan ketika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat, namun prosesnya tidak boleh berhenti sampai di situ.

Menurutnya, setelah ditertibkan, para PPKS harus didata, diasesmen, diberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian dibina dan dipantau secara berkala. Ia juga meminta Pemprov DKI memperkuat rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial agar tidak sekadar menjadi tempat penampungan sementara, tetapi menjadi bagian dari proses pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi sosial. Evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS pun dinilai wajib dilakukan.

Kenneth menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah orang yang ditertibkan, tetapi juga dari jumlah mereka yang berhasil mendapatkan pekerjaan, kembali ke keluarga, melanjutkan pendidikan, dan tidak kembali beraktivitas di jalanan. Ia menutup dengan pesan bahwa Jakarta harus menjadi kota yang tertib, tetapi juga tetap manusiawi. Ruang publik tidak boleh dibiarkan tidak tertib, namun persoalan sosial tidak bisa diselesaikan hanya dengan menggusur atau memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain.

Analisis singkat bagi masyarakat, langkah penguatan data ini berpotensi mengubah cara penanganan PPKS dari yang bersifat karitatif dan represif menjadi lebih terarah dan berkelanjutan. Jika dijalankan konsisten, kebijakan ini dapat mengurangi jumlah PPKS yang kembali ke jalanan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi mereka yang masih produktif. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen lintas instansi dan keterlibatan dunia usaha, sehingga masyarakat perlu mengawal agar program ini tidak berhenti pada tahap pendataan semata.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.