DPR Minta Bilik Keluarga di Lapas Diatur Ketat Agar Tidak Jadi Ladang Pungli
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti rencana penyediaan bilik keluarga di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Ia meminta fasilitas tersebut diatur secara jelas agar tidak disalahgunakan dan tidak berubah menjadi sarana pungutan liar.
Permintaan itu disampaikan Yanuar saat ditemui seusai membuka Turnamen Mini Soccer 2026 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan untuk menjamin akses yang setara bagi seluruh warga binaan sekaligus mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan lapas.
Yanuar menegaskan bahwa semua warga binaan harus diperlakukan sama. Ia tidak ingin ada praktik di mana orang yang memiliki uang bisa menyewa kamar secara tidak resmi, sementara mereka yang tidak punya uang justru menjadi korban. Karena itu, ia menekankan pentingnya mekanisme resmi yang mengikat semua pihak tanpa terkecuali.
Gagasan penyediaan bilik keluarga sendiri, menurut Yanuar, bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bertemu pasangan sah mereka melalui mekanisme yang teratur dan manusiawi. Fasilitas ini dirancang bukan sebagai ruang bebas, melainkan sebagai sarana yang tetap memperhatikan aturan dan tata tertib lapas.
Untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, Yanuar menyebut harus ada persyaratan yang jelas, termasuk pembuktian status perkawinan melalui dokumen resmi seperti buku nikah. Selain itu, akses terhadap fasilitas tersebut dapat dikaitkan dengan tahapan pembinaan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Ia menilai pengaturan pemenuhan kebutuhan biologis warga binaan dapat menjadi salah satu cara mengurangi tekanan psikologis dan ketegangan di dalam lapas. Menurutnya, kebutuhan biologis perlu dikelola dan diatur dengan baik, terutama untuk menekan tingkat stres, menekan tingkat kerawanan, dan mengurangi ketegangan di lingkungan lapas.
Gagasan ini muncul dari berbagai keluhan mengenai pemenuhan kebutuhan biologis selama warga binaan menjalani masa pidana. Meskipun kebebasan mereka dibatasi, Yanuar berpendapat kebutuhan dasar warga binaan tetap perlu mendapat perhatian dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban lapas.
Terkait pembahasan penggunaan alat bantu seksual bagi warga binaan perempuan, Yanuar mengungkapkan bahwa persoalan itu sebelumnya disampaikan pakar seksologi Boyke Dian Nugraha dalam pembahasan bersama Komisi XIII DPR RI. Namun, ia menegaskan bahwa penyediaan alat bantu seksual bukan solusi yang ia dorong. Ia lebih memilih penyediaan bilik keluarga yang memungkinkan warga binaan bertemu pasangan sah melalui mekanisme resmi.
Pembahasan tersebut juga menyoroti risiko kekerasan seksual di lingkungan lapas, termasuk kemungkinan korban mengalami kekerasan berulang atau kemudian melakukan tindakan serupa terhadap orang lain. Karena itu, menurut Yanuar, kebijakan pembinaan warga binaan perlu memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan pencegahan kekerasan seksual.
Yanuar menambahkan bahwa usulan bilik keluarga masih memerlukan pengaturan lebih lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengaturan itu mencakup persyaratan, tata cara penggunaan, serta penyediaan fasilitas. Ia berharap pengaturan tersebut dapat mencegah praktik pemberian fasilitas secara tidak resmi dan memastikan seluruh warga binaan diperlakukan secara setara.
Dampak dari kebijakan ini bagi masyarakat cukup signifikan. Jika diatur dengan baik, bilik keluarga dapat menjadi solusi humanis untuk menjaga kesehatan mental warga binaan tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban. Sebaliknya, tanpa pengawasan ketat, fasilitas ini berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan memperparah praktik pungli yang selama ini menjadi sorotan di lingkungan lapas. Masyarakat pun menantikan kejelasan aturan teknis dari instansi terkait agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.