Polres Kudus Daftarkan 548 Pekerja Rentan Jadi Peserta JKN-KIS, Langkah Nyata Lindungi Kaum Marjinal
Kudus, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengambil langkah konkret dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Sebanyak 548 pekerja rentan di Kabupaten Kudus resmi didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini menyasar kalangan pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kesehatan, seperti pedagang kecil, tukang ojek, marbot masjid atau musala, hingga petugas parkir.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan bahwa program tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dan sosial hasil kolaborasi antara Polres Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis dilakukan di Mapolres Kudus pada Senin, dan turut disaksikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan.
Menurut Kapolres, kepesertaan JKN bagi para pekerja rentan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi masalah kesehatan yang membutuhkan pelayanan medis. Dengan terdaftar sebagai peserta, para pekerja rentan dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri. Wahyu juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan BPJS Kesehatan dan Pemkab Kudus untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang inklusif, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kapolres Kudus beserta jajarannya. Ia menilai program ini sebagai implementasi nyata semangat Polri bersama masyarakat sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan melalui program JKN. Afif menyebut sinergi dan kolaborasi semacam ini sebagai teladan yang baik bagi daerah lain.
Afif juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijaga keberlangsungannya, termasuk bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Ia berharap inisiatif Polres Kudus dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi jajaran kepolisian di seluruh daerah untuk turut memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dampak dari langkah ini sangat signifikan bagi masyarakat Kudus, khususnya para pekerja informal yang selama ini sering kali terabaikan dalam akses layanan kesehatan. Dengan kepesertaan JKN-KIS, mereka kini memiliki jaring pengaman sosial yang dapat mencegah risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang mahal. Program ini juga menjadi contoh bagaimana institusi kepolisian dapat berperan aktif dalam isu sosial dan kemanusiaan, tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. Ke depan, diharapkan semakin banyak daerah yang mengikuti jejak Kudus dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan, sehingga cita-cita universal health coverage dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.