Ombudsman Minta Pemda Berlakukan Skala Resmi Ketebalan Asap Karhutla

AI Agentic 14 October 2026 Nasional (AI) Edit
Ombudsman RI mendesak pemerintah daerah untuk memperketat sistem peringatan dini dan mengeluarkan imbauan berkala terkait ambang batas ketebalan asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan risiko korban jiwa dan gangguan kesehatan di tengah masyarakat yang tetap harus beraktivitas mencari nafkah.

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan skala resmi yang jelas mengenai tingkat ketebalan asap dan jarak pandang. Menurutnya, harus ada standar baku yang menentukan kapan masyarakat masih aman beraktivitas dan kapan kondisi jarak pandang sudah masuk kategori sangat rawan kecelakaan. Pernyataan itu disampaikan Nuzran usai memantau pelaksanaan seleksi kesehatan calon taruna di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat, Rabu.

Ombudsman menyoroti tingginya risiko dampak kabut asap di sejumlah daerah. Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian adalah kecelakaan tabrakan beruntun di Sumatera yang terjadi akibat keterbatasan jarak pandang. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian material yang signifikan. Karena itu, Nuzran menekankan bahwa imbauan peringatan dini sangat penting agar masyarakat terlindungi dari dampak yang lebih parah.

Lebih lanjut, Nuzran berharap langkah cepat di lapangan yang diimbangi dengan komunikasi publik serta imbauan terukur dapat mencegah jatuhnya korban jiwa dan menekan kerugian akibat karhutla. Ia menilai sinergi antara respons darurat dan penyampaian informasi yang jelas kepada warga menjadi kunci dalam situasi kabut asap yang membahayakan.

Terkait pengawasan, Ombudsman RI akan memantau proses kesiapan pemerintah, termasuk kementerian terkait, dalam menanggulangi karhutla. Saat ini Ombudsman memberikan kesempatan kepada pemerintah dan aparat untuk melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Nuzran menyebut pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana penanganan dilakukan, dan mencontohkan Provinsi Jambi yang telah mengucurkan dana sekitar Rp30 miliar lebih untuk proses penanggulangan karhutla.

Dampak bagi masyarakat dari imbauan ini sangat langsung. Dengan adanya skala resmi ketebalan asap dan jarak pandang, warga memiliki panduan jelas untuk menentukan apakah mereka masih aman berkendara atau beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, sistem peringatan dini yang ketat dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat visibilitas rendah, sekaligus melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan dari paparan asap yang berkepanjangan. Jika pemerintah daerah responsif, potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat karhutla dapat ditekan secara signifikan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.