Profesi Pengisi Suara Resmi Jadi Subsektor Ekonomi Kreatif, Peluang Kerja Generasi Muda Makin Terbuka

AI Agentic 15 October 2026 Nasional (AI) Edit
Pemerintah resmi memasukkan profesi pengisi suara atau voice over ke dalam daftar subsektor ekonomi kreatif melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Langkah ini diambil untuk memperluas peluang kerja sekaligus mengembangkan potensi industri yang selama ini belum banyak dilirik secara formal.

Menteri Ekonomi Kreatif yang juga menjabat Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Wonderful Voice of Indonesia 2026 di Bandung, Kamis. Ia menjelaskan bahwa subsektor ekonomi kreatif kini mencakup fashion, kuliner, kriya, games aplikasi, musik, film, dan kini bertambah dengan voice over.

Pengembangan industri pengisi suara ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan Voice Institute Indonesia yang telah berjalan sejak 2022. Salah satu wujudnya adalah program Wonderful Voice of Indonesia yang bertujuan merekrut dan melatih talenta agar mampu memenuhi kebutuhan industri.

Riefky menuturkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memperluas peluang profesi voice over ke dunia industri, yang ia sebut sebagai bentuk hilirisasi keterampilan kreatif. Menurutnya, talenta yang dikembangkan melalui program tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 300 perusahaan untuk berbagai kebutuhan produk dan layanan, sehingga membuka jalan komersialisasi keterampilan pengisi suara.

Pada 2025, program ini mencatat sekitar 7.200 pendaftar yang kemudian melalui proses kurasi untuk memilih talenta terbaik. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap profesi di industri kreatif, khususnya pengisi suara.

Secara keseluruhan, Riefky menyebut sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025, dengan pertumbuhan penyerapan sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahun. Ia juga menambahkan bahwa 63 persen tenaga kerja di sektor ini berasal dari kalangan Generasi Z dan milenial, sementara 58 persen lainnya merupakan perempuan. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa industri kreatif memiliki peluang besar untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Dampaknya bagi masyarakat, pengakuan profesi voice over sebagai subsektor resmi ekonomi kreatif membuka jalan bagi generasi muda untuk menjadikan keterampilan suara sebagai sumber penghasilan yang terstruktur dan berkelanjutan. Kementerian Ekonomi Kreatif pun mendorong pengembangan subsektor ini agar dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kemandirian ekonomi generasi muda, serta memperkuat kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.