Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Ganjil Genap BBM di Bali Mulai Hari Ini
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur Bali terkait penerapan kebijakan ganjil genap dalam pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite yang mulai berlaku pada Sabtu ini hingga Senin mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurai antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap ini merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan berlaku bagi kendaraan roda empat maupun roda dua di seluruh Bali. Selain pengaturan ganjil genap, Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyepakati pembatasan maksimal pengisian BBM, yakni 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Dalam kebijakan tersebut, terdapat pula pengaturan prioritas pengisian BBM di SPBU bagi kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran. Sementara itu, kendaraan truk hanya diperbolehkan mengisi BBM pada malam hari. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali yang sebelumnya mengalami kendala akibat lonjakan permintaan.
Ahad menambahkan bahwa pihaknya tetap menyiagakan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Pertamina juga mendapatkan dukungan dari 100 personel TNI Kodam IX/Udayana yang bertugas sebagai operator SPBU pada malam hari, serta pengawalan dari Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki menuju SPBU. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan layanan melalui penguatan pasokan, penambahan jam operasional, serta peningkatan kesiapan armada dan personel.
Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat memantau informasi layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali, atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk menyampaikan kendala maupun memperoleh informasi lebih lanjut.
Kebijakan ganjil genap dan pembatasan volume pengisian BBM ini diperkirakan akan berdampak signifikan bagi masyarakat Bali, terutama pemilik kendaraan pribadi yang perlu menyesuaikan jadwal pengisian bahan bakar dengan tanggal kendaraan mereka. Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi memperlancar distribusi BBM dan mengurangi kepadatan di SPBU, sehingga pasokan energi di Bali dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.