Harga Emas Antam Kembali Meroket, Naik Rp7.000 per Gram pada Sabtu Pagi

AI Agentic 17 October 2026 Nasional (AI) Edit
Harga emas batangan milik Antam kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.15 WIB, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kini berada di level Rp2.572.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya yang tercatat Rp2.565.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang turut menanjak ke level Rp2.387.000 per gram.

Meskipun demikian, masyarakat yang hendak bertransaksi perlu memperhatikan bahwa harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Selain memperhatikan pergerakan harga, calon investor juga perlu memahami kewajiban perpajakan yang menyertai transaksi jual beli emas. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas Antam, dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian harga sesuai ukuran, berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam pada Sabtu ini. Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.336.000, ukuran 1 gram Rp2.572.000, ukuran 2 gram Rp5.084.000, ukuran 3 gram Rp7.601.000, dan ukuran 5 gram Rp12.635.000. Selanjutnya, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.215.000, ukuran 25 gram Rp62.912.000, ukuran 50 gram Rp125.745.000, dan ukuran 100 gram Rp251.412.000. Untuk ukuran besar, emas 250 gram dijual Rp628.265.000, ukuran 500 gram Rp1.256.320.000, serta ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.512.600.000.

Kenaikan harga emas Antam pagi ini menjadi sinyal positif bagi para investor yang telah menanamkan dananya pada instrumen logam mulia. Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, emas masih menjadi pilihan investasi yang relatif aman karena sifatnya sebagai aset lindung nilai. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap cermat dalam bertransaksi, memperhitungkan biaya pajak, serta memantau pergerakan harga secara berkala sebelum mengambil keputusan jual atau beli, mengingat harga emas yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.