Dinkop UKM Sulsel Buka Layanan Inkubasi Gratis, dari Rumah Kemasan hingga Studio Podcast
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menggenjot pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui penyediaan fasilitas inkubasi gratis. Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan UKM Sulsel menghadirkan sejumlah sarana pendukung, mulai dari rumah kemasan, studio podcast, hingga program pendampingan rutin Senin Ceria dan Kamis Manis. Fasilitas tersebut telah memfasilitasi 152 kuota sertifikasi halal reguler dan melayani lebih dari 4.500 UMKM di wilayah tersebut.
Konsultan UPT PLUT Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Bahtiar Baso mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong transformasi layanan publik melalui terobosan New PLUT Sulsel. Menurutnya, pendampingan kini tidak lagi bersifat pasif menunggu di loket, melainkan proaktif, personal, dan berkelanjutan dengan konsep pelayanan satu atap atau one stop service. Langkah ini diambil untuk menjawab potensi besar UMKM di Sulsel yang didominasi usaha mikro sebesar 99,53 persen, sekaligus menghadapi tantangan masih adanya 36 persen koperasi yang belum aktif. Pernyataan itu disampaikannya dalam Webinas ASN Adaktif yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulsel.
Dari sisi perdagangan, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Nining Wahyuni menyoroti penurunan nilai ekspor pelabuhan Sulsel sebesar 22,34 persen. Penurunan itu disebabkan kendala ketiadaan Surat Keterangan Asal pada sejumlah komoditas unggulan non-kopi. Nining menegaskan bahwa orientasi aparatur sipil negara bukan lagi sekadar menghitung berapa izin yang terbit, tetapi bagaimana manfaat ekonomi dapat dibuktikan melalui peningkatan kapasitas bisnis, legalitas hak atas kekayaan intelektual, dan terjadinya pembelian berulang. Pemerintah provinsi, lanjutnya, telah merespons cepat dengan menerbitkan surat edaran gubernur ke kabupaten dan kota agar seluruh komoditas yang diekspor wajib mencatatkan daerah asalnya.
Langkah Dinkop UKM Sulsel ini berpotensi memperkuat fondasi ekonomi daerah, mengingat hampir seluruh pelaku usaha di Sulsel berada di segmen mikro. Fasilitas inkubasi gratis dan pendampingan proaktif dapat membantu pelaku usaha naik kelas, mulai dari pengurusan sertifikasi halal, pengemasan produk, hingga pemasaran digital. Sementara itu, kewajiban pencatatan daerah asal komoditas ekspor menjadi kunci untuk memulihkan kinerja ekspor yang sempat tertekan, sekaligus mendorong pelaku UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dengan legalitas dan daya saing yang lebih baik.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.