Harga Emas Antam Kembali Melandai, Turun Rp10.000 Jadi Rp2,554 Juta per Gram
Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam turun senilai Rp10.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.564.000 per gram menjadi Rp2.554.000 per gram.
Penurunan ini melengkapi tren pelemahan harga emas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Selain harga jual, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Rabu juga tercatat sebesar Rp2.369.000 per gram. Meski demikian, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi pasar.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi buyback, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk harga beli emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Adapun rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, yaitu harga emas 0,5 gram sebesar Rp1.327.000, emas 1 gram Rp2.554.000, emas 2 gram Rp5.048.000, dan emas 3 gram Rp7.547.000. Selanjutnya, harga emas 5 gram sebesar Rp12.545.000, emas 10 gram Rp25.035.000, emas 25 gram Rp62.462.000, dan emas 50 gram Rp124.845.000. Untuk ukuran besar, harga emas 100 gram tercatat Rp249.612.000, emas 250 gram Rp623.765.000, emas 500 gram Rp1.247.320.000, dan emas 1.000 gram sebesar Rp2.494.600.000.
Penurunan harga emas Antam ini menjadi sinyal yang perlu dicermati masyarakat, khususnya bagi investor dan calon pembeli. Bagi investor yang ingin melakukan buyback, penurunan harga berarti nilai jual kembali ikut menyesuaikan, sehingga penting untuk mempertimbangkan timing dan kewajiban pajak yang berlaku. Sementara bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, harga yang lebih rendah dapat menjadi peluang untuk membeli emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi. Namun, fluktuasi harga yang terjadi sewaktu-waktu menuntut calon investor untuk memantau pergerakan harga secara berkala agar keputusan pembelian atau penjualan dapat dilakukan secara bijak.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.