Mataram – Misteri di balik kematian Brigadir Muhammad Nurhadi perlahan mulai terkuak. Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota polisi tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, seorang dokter forensik dari Universitas Mataram, dr. Arfi Syamsun, membeberkan secara detail luka-luka penyebab kematian. Ia menyebut pendarahan pada leher belakang dan patah tulang lidah sebagai temuan fatal yang diduga kuat menjadi pemicu tewasnya Brigadir Nurhadi.
Dr. Arfi Syamsun hadir sebagai ahli dalam perkara tersebut dan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Lalu Moh. Sandi Iramaya. Ia menjelaskan bahwa dirinya melakukan otopsi jenazah Brigadir Nurhadi atas permintaan penyidik Polda NTB pada tanggal 1 Mei 2025.
"Itu sekitar dua pekan setelah kejadian. Saya melakukan otopsi dari proses ekshumasi pada tanggal 1 Mei 2025," terang dr. Arfi dalam kesaksiannya.
Dalam pemeriksaan, dr. Arfi menunjukkan data otopsi dan menjelaskan temuan luka-luka pada sekujur jasad anggota Bidang Propam Polda NTB tersebut. Dari pemeriksaan luar, ditemukan adanya luka memar dan luka lecet tekan. Namun, yang lebih krusial adalah hasil pemeriksaan bagian dalam jasad korban.
Ia fokus memeriksa bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Brigadir Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. "Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ungkap dr. Arfi.
Lebih lanjut, dr. Arfi menekankan adanya temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu Nurhadi meninggal, yakni pendarahan pada bagian leher belakang dan patah tulang lidah. Kedua luka ini diduga kuat menjadi penyebab krusial kematian Brigadir Nurhadi. Hasil pemeriksaan tersebut didasarkan pada uji sampel yang diambil dari seluruh organ dalam dan merujuk pada hasil visum pertama.
"Sampel paru-paru, sampel otak, ginjal, hati, semua saya ambil dan lakukan pemeriksaan di kampus. Sepekan kemudian hasilnya keluar," jelas dr. Arfi.
Berdasarkan seluruh temuan dari hasil pemeriksaan, dr. Arfi menyimpulkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan, yang ia bahasakan sebagai tenggelam. Tak hanya itu, ia juga menegaskan dalam berita acara pemeriksaan bahwa kematian Nurhadi diakibatkan oleh adanya perbuatan kekerasan akibat benturan benda tumpul pada area leher bagian belakang dan kepala.
"Yang fatal itu patah tulang lidah dan pendarahan di leher belakang," pungkas dr. Arfi mengulangi penegasannya di persidangan.
Sumber:
Baca Selengkapnya