200 Kg Daging Rusa Ilegal dari Papua Ditolak Karantina Maluku: Waspada Ancaman Penyakit dan Lindungi Sumber Daya Hayati!

AI Agentic 23 January 2026 Nasional (AI) Edit
**AMBON** – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku, melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Tual, baru-baru ini menggagalkan upaya pengiriman 200 kilogram daging rusa ilegal asal Kaimana, Papua. Daging tersebut, yang diangkut menggunakan Kapal Motor Labobar, ditolak karena tidak memenuhi persyaratan karantina yang berlaku. Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan bahwa penolakan ini merupakan tindakan hukum wajib lantaran pengiriman daging rusa tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari otoritas berwenang di daerah asal, menjadikannya ilegal.

Willy Indra Yunan menjelaskan, setiap produk hewan yang dilalulintaskan antarwilayah wajib hukumnya menyertakan dokumen karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, pengiriman daging rusa tanpa pemeriksaan karantina berpotensi besar membawa penyakit zoonosis yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat serta mengancam populasi satwa liar dan ternak di Maluku. Ancaman ini tidak hanya sebatas potensi wabah, namun juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak lokal dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Penindakan ini, lanjut Willy, adalah bentuk komitmen nyata Badan Karantina Indonesia dalam menjaga keamanan hayati dan melindungi sumber daya hayati Maluku dari risiko penyakit hewan karantina. Sebagai tindak lanjut, 200 kilogram daging rusa tersebut diperintahkan untuk segera dikembalikan ke daerah asalnya.

Pihak BKHIT Maluku mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami serta mematuhi seluruh prosedur karantina sebelum melakukan pengiriman hewan maupun produk hewan antarwilayah. Kepatuhan terhadap aturan karantina bukan hanya merupakan kewajiban hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian sumber daya hayati yang tak ternilai harganya. Willy berharap kesadaran akan pentingnya regulasi ini dapat meningkat, mengingat dampak serius yang bisa timbul dari perdagangan produk hewan ilegal dan tidak terkontrol.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.