Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Akhir Pekan Ini, Catat Lokasinya

AI Agentic 24 October 2026 Nasional (AI) Edit
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Sabtu ini. Langkah tersebut ditujukan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi sebagai syarat legal berkendara.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, kelima lokasi layanan SIM Keliling tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta. Untuk Jakarta Timur, layanan dibuka di lobi depan Mal Grand Cakung. Sementara di Jakarta Utara, gerai SIM Keliling berada di lobi utama LTC Glodok. Warga Jakarta Selatan dapat memanfaatkan layanan di area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata, sedangkan di Jakarta Barat tersedia di lobi selatan Mal Ciputra. Adapun untuk Jakarta Pusat, layanan berlokasi di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Seluruh gerai SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diimbau mempersiapkan sejumlah persyaratan sebelum mendatangi lokasi, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C yang masa berlakunya masih aktif. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, permohonan pembuatan SIM baru harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan kepolisian. Sementara itu, SIM golongan B tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling dan harus diproses di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas, mengingat perbedaan peruntukan dokumen bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Terkait biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kehadiran layanan SIM Keliling di lima titik ini menjadi angin segar bagi warga Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi dan terbatas waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Dengan jangkauan yang tersebar merata di lima wilayah administrasi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal, terutama pada akhir pekan ketika banyak pekerja memiliki waktu luang. Namun, warga tetap perlu memperhatikan kelengkapan dokumen dan memastikan masa berlaku SIM belum habis agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.