Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Amankan Senjata Api hingga 10 Kilogram Ganja

AI Agentic 24 October 2026 Nasional (AI) Edit
Jayapura, 24 Oktober 2026 - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu dini hari. Operasi yang dimulai pukul 05.00 WIT itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti menonjol, mulai dari senjata api, senjata tajam, ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merek Singaraja, hingga berbagai barang bukti lain.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, mengungkapkan bahwa tim gabungan juga menangkap 10 orang dalam operasi tersebut. Enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini. Menurutnya, operasi ini melibatkan personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura, serta dihadiri langsung Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko.

Saat tim gabungan memasuki kawasan Kampung Vietnam, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai. Salah seorang terduga pelaku bahkan sempat melarikan diri ke laut sebelum akhirnya berhasil diamankan. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Alfian menambahkan bahwa sebelumnya tim gabungan telah mengamankan 20 kilogram ganja dari penggrebekan di dua lokasi berbeda. Seluruh barang bukti tersebut saat ini tersimpan di Mapolda Papua, Jayapura.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan aparat di wilayah Papua. Penangkapan warga asing dalam kasus ini turut menyoroti maraknya jalur penyelundupan narkotika lintas negara di kawasan perbatasan, yang memerlukan pengawasan dan kolaborasi antarlembaga secara berkelanjutan. Bagi masyarakat, keberhasilan operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan senjata berbahaya di lingkungan permukiman, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan warga.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.