BEI Pastikan Keluarkan 82 Saham HSC dari IHSG Tidak Gerus Kapitalisasi Pasar
Bursa Efek Indonesia menegaskan kebijakan mengecualikan saham-saham berkategori High Shareholding Concentration dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar saham Indonesia. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa saham-saham HSC hanya dikeluarkan dari perhitungan indeks, sementara total kapitalisasi pasar tetap mencakup seluruh saham yang tercatat di bursa. Ia menegaskan bahwa dengan keluarnya HSC dari IHSG, kapitalisasi pasar secara keseluruhan tidak akan menurun.
Iding memaparkan bahwa saham-saham HSC memiliki bobot sekitar 18 persen dalam IHSG dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 30 persen dari total kapitalisasi pasar. Tercatat sebanyak 82 saham masuk dalam kategori HSC per 22 Oktober 2026, sementara kapitalisasi pasar IHSG berada di angka Rp9.474,4 triliun pada penutupan perdagangan Senin, 26 Oktober. BEI menetapkan kategori HSC dengan mempertimbangkan konsentrasi kepemilikan pada sejumlah pihak, Price Impact Ratio, serta perhatian dari sisi pengawasan. Menurut Iding, kriteria tersebut mencakup kepemilikan yang terkonsentrasi pada beberapa pihak saja, adanya rasio dampak harga tertentu, dan atau adanya perhatian dari pengawasan.
Saham yang masuk kategori HSC dapat kembali diperhitungkan dalam IHSG apabila sudah tidak lagi memenuhi kriteria tersebut. Evaluasi berdasarkan Price Impact Ratio dilakukan setiap tiga bulan dan disesuaikan dengan peninjauan IHSG serta indeks utama lainnya. Sebelumnya, BEI mengumumkan rencana mengecualikan seluruh saham kategori HSC dari perhitungan IHSG dengan mengacu pada praktik bursa Hong Kong. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kredibilitas serta integritas indeks saham Indonesia.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa saham-saham HSC tetap dapat diperdagangkan, namun pergerakan harganya tidak lagi diperhitungkan dalam pergerakan IHSG. Ia menyatakan bahwa untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, BEI akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks harga saham gabungan. Jeffrey juga menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan delisting, sehingga emiten yang masuk kategori HSC tetap tercatat di pasar modal Indonesia.
Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi masyarakat investor, terutama dalam membaca arah pergerakan IHSG yang selama ini dipengaruhi oleh saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi. Dengan dikeluarkannya saham HSC, pergerakan indeks diharapkan lebih mencerminkan kondisi pasar secara luas dan tidak mudah digerakkan oleh segelintir pihak. Meski demikian, investor tetap perlu mencermati bahwa saham-saham HSC masih diperdagangkan di bursa, sehingga fluktuasi harganya tetap relevan bagi pemegang saham terkait. Transparansi kriteria dan evaluasi berkala menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.