Kabar Baik dari Pemerintah, Angka Pekerja Anak dan Perkawinan Anak di Indonesia Turun Signifikan
Jakarta, 27 Oktober 2026 - Pemerintah mencatat capaian positif dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengumumkan bahwa persentase pekerja anak dan perkawinan anak mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data yang disampaikan di Jakarta, Selasa (27/10), angka pekerja anak turun dari 2,17 persen pada 2024 menjadi 1,80 persen pada 2025. Penurunan serupa juga terjadi pada kasus perkawinan anak yang berkurang dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen pada periode yang sama.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah. Salah satu dampak nyata yang dirasakan adalah kembalinya 160 anak yang sebelumnya bekerja ke bangku sekolah.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak Indonesia. Penurunan angka pekerja anak dan perkawinan anak diharapkan dapat terus berlanjut melalui program-program perlindungan dan pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga lebih banyak anak Indonesia dapat menikmati masa depan yang lebih cerah.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.