Target Pajak 2026 Masih Terbuka, Ekonom Ingatkan Risiko Beban Berlebih pada Dunia Usaha
Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai target penerimaan pajak tahun anggaran 2026 masih berpeluang tercapai. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai strategi pengejaran penerimaan yang berpotensi membebani dunia usaha.
Menurut perhitungan Rizal, pemerintah masih harus menghimpun Rp750,1 triliun pada kuartal IV 2026, atau sekitar Rp250 triliun per bulan. Kebutuhan setoran sebesar itu menuntut ketahanan penerimaan di tengah tekanan yang dihadapi dunia usaha, baik dari sisi laba maupun konsumsi masyarakat. "Kebutuhan ini menuntut ketahanan setoran ketika laba usaha dan konsumsi menghadapi tekanan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Meskipun penerimaan pajak tercatat tumbuh 24,1 persen pada September 2026, Rizal menilai angka tersebut perlu dicermati lebih dalam. Sebab, sebagian kenaikan itu dipengaruhi oleh berkurangnya pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Berdasarkan perhitungannya, penurunan restitusi memberikan kontribusi setara sekitar 39 persen dari tambahan penerimaan pajak bersih dibandingkan tahun sebelumnya.
Artinya, lonjakan penerimaan pajak belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan pembayaran pajak dari aktivitas ekonomi riil. Jika restitusi kembali meningkat, pertumbuhan penerimaan berpotensi melambat, terlebih apabila harga komoditas ekspor dan keuntungan perusahaan ikut melemah.
Untuk mengejar target, Rizal menekankan pentingnya penguatan administrasi dan kepatuhan pajak. Namun, ia menilai upaya tersebut belum cukup untuk mengimbangi pelemahan basis ekonomi. Ia menyarankan pemerintah memfokuskan pengawasan pada penghasilan yang belum dilaporkan, praktik penghindaran pajak, dan tunggakan yang dapat ditagih. "Memaksakan percepatan setoran atau menahan restitusi yang sah berisiko menguras modal kerja dan melemahkan penerimaan berikutnya," kata Rizal.
Sebagai langkah antisipasi terhadap risiko tidak tercapainya target, Rizal mendorong pemerintah meninjau kembali belanja negara dengan memangkas pengeluaran yang manfaatnya relatif kecil bagi perekonomian. Di sisi lain, bantuan sosial yang tepat sasaran perlu dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga didorong mempercepat pembayaran kepada perusahaan penyedia barang dan jasa agar perputaran uang dan kegiatan usaha tetap terjaga.
Selain itu, pemberian insentif pajak perlu dievaluasi berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan, terutama dalam mendorong tambahan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Dengan begitu, fasilitas perpajakan yang diberikan tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Rizal menegaskan, apabila kekurangan penerimaan atau shortfall tetap terjadi, pemerintah sebaiknya menyesuaikan proyeksi, belanja, dan pembiayaan secara transparan. Menurutnya, pemaksaan target yang menggerus daya beli dan produksi justru akan merusak fondasi penerimaan itu sendiri. "Jika shortfall tetap terjadi, sesuaikan proyeksi, belanja, dan pembiayaan secara transparan. Pemaksaan target yang menggerus daya beli dan produksi justru merusak fondasi penerimaan," tuturnya.
Analisis singkat: peringatan ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa keberhasilan target pajak tidak boleh dicapai dengan cara yang menekan sektor produktif. Jika pemerintah terlalu agresif mengejar setoran tanpa memperhatikan kondisi dunia usaha, risiko yang muncul adalah melemahnya modal kerja perusahaan, terhambatnya investasi, dan berkurangnya lapangan kerja. Sebaliknya, pengelolaan belanja yang lebih efisien, percepatan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, serta evaluasi insentif pajak yang berbasis manfaat nyata dapat menjadi jalan tengah agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengorbankan denyut perekonomian masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.