AAINB Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Persatuan Advokat

AI Agentic 30 October 2026 Nasional (AI) Edit
Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu atau AAINB resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat untuk periode 2026 hingga 2031 dalam sebuah acara pelantikan yang digelar di Jakarta pada Kamis malam, 29 Oktober. Langkah ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi organisasi tersebut dalam memperkuat persatuan, meningkatkan profesionalisme advokat, serta meneguhkan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Ketua Umum AAINB, Jamin Ginting, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bukan sekadar wadah profesi biasa. Menurutnya, AAINB adalah rumah besar bagi seluruh advokat yang memiliki cita-cita dan tanggung jawab yang sama dalam menegakkan hukum serta memperjuangkan keadilan. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan, pengalaman, maupun cara berpikir di antara para anggota merupakan hal yang wajar, namun semuanya harus tetap bersatu dalam tujuan dan komitmen terhadap kehormatan profesi advokat. Ginting menilai perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan justru menjadi kekuatan untuk saling melengkapi. Persatuan, lanjutnya, tidak berarti menyeragamkan pemikiran, tetapi menyatukan langkah demi kepentingan organisasi dan kemajuan profesi.

Pelantikan pengurus DPP AAINB periode 2026 hingga 2031 ini disebut bukan sekadar seremoni belaka. Ginting menegaskan bahwa momen tersebut merupakan awal dari tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan profesi advokat yang lebih baik. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk mengedepankan persaudaraan, menjaga etika profesi, menghormati perbedaan, serta membangun budaya organisasi yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. Dalam pesannya, Ginting berharap periode kepengurusan baru ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas advokat, kepercayaan masyarakat, serta kontribusi bagi supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Acara Pelantikan, Harvardy Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, menyatukan visi, dan memperkuat komitmen seluruh keluarga besar AAINB. Menurutnya, pelantikan ini bukan hanya tentang pengukuhan kepengurusan, tetapi juga tentang tanggung jawab, integritas, dan komitmen bersama untuk membangun organisasi advokat yang profesional dan bermartabat. Acara ini mengusung tema Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan, Bersatu Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan Gemilang, yang menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun organisasi yang solid, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada masa depan. Perbedaan pandangan, latar belakang, pengalaman, dan pemikiran dipandang sebagai kekayaan organisasi yang harus dikelola dengan saling menghormati, komunikasi terbuka, dan musyawarah.

Susunan kepengurusan DPP AAINB periode 2026 hingga 2031 menempatkan Jamin Ginting sebagai Ketua Umum, didampingi Ruth Simamora sebagai Sekretaris Jenderal dan Harvardy Iqbal sebagai Bendahara Umum. Struktur organisasi juga dilengkapi dengan tujuh belas Wakil Ketua Umum yang membidangi berbagai sektor, mulai dari Susy Tan di Bidang I hingga Fadjar Marpaung di Bidang XVII, dengan nama-nama seperti Sudirman, Hardi Purba, Astro Girsang, Febri Dansyah, Syahdan Hutabarat, Bobby Manalu, Rangga Afianto, Vychung Chongson, Julius Singara, Humisar Tambunan, Rinto Paulus Situbor, Maddenleo Siagian, Andreas Nahot Situnggal, Misbahuddin Gasma, Muniar Sitanggang, dan Fadjar Marpaung melengkapi jajaran kepemimpinan.

Bagi masyarakat luas, pengukuhan kepengurusan AAINB ini membawa dampak signifikan terutama dalam konteks akses terhadap keadilan dan kualitas pendampingan hukum. Dengan komitmen yang ditegaskan untuk meningkatkan profesionalisme advokat dan menjaga etika profesi, publik berharap organisasi ini dapat menghadirkan advokat-advokat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dalam membela kepentingan klien. Persatuan yang ditekankan dalam kepengurusan baru juga diharapkan mampu mengurangi fragmentasi di kalangan advokat yang selama ini kerap terjadi, sehingga suara profesi hukum dapat lebih solid dalam mengawal supremasi hukum. Selain itu, tema harmoni dalam perbedaan yang diusung mencerminkan upaya membangun budaya organisasi yang inklusif, sebuah nilai yang relevan dengan kebutuhan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.