Polda Metro Jaya Ungkap 23 Kasus Curanmor hingga Laporan Betrand Peto Naik ke Penyidikan
Jakarta - Aparat kepolisian di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencatat sejumlah peristiwa kriminal menonjol selama sepekan terakhir. Mulai dari pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jabodetabek, insiden nahas yang menimpa seorang sopir taksi online, hingga naiknya status laporan terhadap Betrand Peto ke tahap penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 20 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan hasil pengungkapan dari 23 Laporan Polisi yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen jajarannya dalam mendukung program prioritas Kapolri. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menegaskan fokus kepolisian pada penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum yang tegas.
Selain kasus curanmor, perhatian publik juga tertuju pada insiden yang menimpa seorang sopir taksi online berinisial MS berusia 46 tahun. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia saat sedang mengisi daya mobilnya di lahan parkir sebuah diler mobil listrik di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa lalu. Panit Laka Lantas Polres Jakarta Barat, Ipda Deddy Mohammadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan insiden tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari sisi pemberantasan narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.599 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan AR di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Masih di wilayah Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk. Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, merinci bahwa dari 19 orang yang diamankan, terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, kasus hukum yang melibatkan publik figur Betrand Peto terus bergulir. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkara dengan pelapor berinisial ANW terhadap Betrand Peto telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan dinamika penegakan hukum yang cukup padat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat, pengungkapan kasus curanmor dan narkoba diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor dan warga yang tinggal di kawasan rawan tawuran. Sementara itu, naiknya status laporan terhadap Betrand Peto ke tahap penyidikan menandakan bahwa proses hukum terus berjalan dan publik menantikan kepastian atas kasus tersebut.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.