Polisi dan BNN Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Pegunungan Nagan Raya, Butuh 8 Jam untuk Sampai ke Lokasi
Nagan Raya - Aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal rawan penanaman ganja.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya bersama BNN dalam memerangi narkoba. Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kapolres dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya dan BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tim gabungan menemukan ladang ganja yang tersebar di tiga titik dengan total luas diperkirakan mencapai 20 hektare. Pada titik pertama, ditemukan tanaman ganja seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian batang mencapai 1,5 meter. Sementara itu, titik kedua memiliki tanaman dengan ketinggian sekitar 1 meter, dan titik ketiga ditemukan tanaman berukuran sekitar 30 sentimeter.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun tersangka di lokasi. Meski demikian, seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. Sebagian barang bukti juga diamankan dan dibawa ke Polres Nagan Raya untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Medan yang dilalui tim gabungan tergolong sangat berat. Untuk mencapai lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan, petugas harus menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor trail selama sekitar empat jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam melewati medan pegunungan. Total waktu tempuh mencapai delapan jam sebelum akhirnya tiba di lokasi.
Dengan temuan ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba.
Pemusnahan ladang ganja seluas 20 hektare ini menunjukkan bahwa wilayah pegunungan Aceh masih menjadi lokasi favorit bagi praktik penanaman ilegal. Dampaknya bagi masyarakat sangat signifikan, mengingat keberadaan ladang ganja berpotensi memasok peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dapat merusak generasi muda. Namun, keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi sinyal positif bahwa penegakan hukum di wilayah terpencil terus berjalan meski dengan tantangan geografis yang berat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci utama agar pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.