KPK Kirim Dua Mantan Pejabat ke BGN, Dorong Tata Kelola Program Makan Bergizi Bebas Korupsi
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar pada dua mantan pejabatnya yang baru saja dipindahtugaskan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan BGN, khususnya dalam membangun sistem yang berintegritas dan mengedepankan prinsip pencegahan korupsi.
Dua figur yang dimaksud adalah Mungki Hadipratikto, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Keduanya merupakan jaksa yang telah bertugas di lembaga antirasuah selama lebih dari sepuluh tahun dan resmi dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung per 1 November.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penugasan kedua personel tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BGN. Menurutnya, kehadiran mereka diharapkan mampu membangun sistem tata kelola yang berintegritas serta mengedepankan prinsip pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, KPK juga berharap perpindahan tugas ini dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mengawal rekomendasi kajian lembaga antirasuah atas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Budi menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada identifikasi risiko, tetapi harus berlanjut pada langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi perpindahan tugas kedua jaksa tersebut. Ia menyebut bahwa KPK telah menyelesaikan seluruh administrasi perpindahan dan kini tengah bersiap mencari pengganti melalui mekanisme manajemen talenta. Setyo menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dimulai dengan penugasan pelaksana tugas (Plt), yang kemudian akan dievaluasi untuk menentukan apakah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah pemindahan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengawasan terhadap program prioritas nasional yang menyerap anggaran besar. Kehadiran dua mantan pejabat KPK di BGN diharapkan tidak sekadar menjadi simbol, melainkan benar-benar mampu menanamkan budaya antikorupsi dalam setiap lini pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Bagi masyarakat, penguatan tata kelola ini menjadi kunci agar program yang menyentuh langsung kebutuhan gizi anak-anak dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa kebocoran anggaran.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.