Airlangga Jelaskan Alasan Peserta Magang Nasional Dikategorikan sebagai Pekerja

AI Agentic 05 November 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik keputusan mengategorikan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub sebagai orang yang bekerja. Menurutnya, peserta program tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai pekerja karena menjalani kegiatan bekerja sekaligus menerima gaji selama enam bulan periode magang.

Airlangga menjelaskan bahwa kesesuaian dengan kriteria tersebut menjadi dasar utama pengategorian. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis. Menurutnya, selama enam bulan menjalani program, peserta MagangHub benar-benar terlibat dalam aktivitas kerja yang produktif.

Setelah periode magang berakhir, Airlangga menyebut hampir setengah dari peserta MagangHub kembali bekerja di perusahaan yang sama. Ia merinci bahwa sekitar 40 persen peserta melanjutkan karier di tempat yang sama, sementara sisanya mencari peluang kerja di tempat berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa program magang tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk masuk ke pasar kerja secara lebih permanen.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, yakni sebanyak 1,443 juta orang. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, melaporkan bahwa kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja yang mencapai 155,37 juta orang atau bertambah 1,366 juta orang pada periode yang sama.

Edy menjelaskan bahwa dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja bertambah 1,44 juta orang dibandingkan dengan kondisi Agustus 2025. Sementara itu, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,38 juta orang, atau menurun sekitar 77 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.

Secara rinci, Edy menyampaikan bahwa pada Agustus 2026, angkatan kerja tercatat 155,37 juta orang, dengan 147,99 juta orang bekerja dan 7,38 juta orang menganggur. Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja meliputi sektor pertanian sebesar 28,20 persen, perdagangan besar dan eceran 17,86 persen, serta industri 13,75 persen.

BPS juga mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2026 sebesar 70,33 persen, turun 0,26 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 70,59 persen. Jika dibedakan menurut jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 84,16 persen, lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang sebesar 56,37 persen.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 turun tipis 0,09 persen poin dibandingkan Agustus tahun sebelumnya. Edy menyebutkan bahwa dengan 7,38 juta penganggur, TPT berada di angka 4,75 persen, lebih rendah dibandingkan kondisi Agustus 2025. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan bertahap di pasar tenaga kerja nasional.

Dampak bagi masyarakat, pengategorian peserta magang sebagai pekerja memberikan pengakuan formal atas aktivitas kerja mereka, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam statistik ketenagakerjaan. Program Magang Nasional diharapkan menjadi jembatan bagi pencari kerja, terutama generasi muda, untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata dan peluang kerja yang lebih stabil. Meski demikian, penurunan TPAK perlu menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya sebagian penduduk usia kerja yang belum masuk atau keluar dari angkatan kerja, sehingga perlu didorong agar kembali berpartisipasi di pasar kerja.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.