Operasi SAR Pesawat ATR Pangkep Resmi Berakhir, Basarnas Ungkap Alasan dan Temuan Penting Ini
Makassar – Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi ditutup pada hari ketujuh. Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengumumkan penutupan operasi ini dalam konferensi pers di Kantor Basarnas Makassar, Jumat malam, setelah tim menemukan sejumlah kantong jenazah dan memastikan tidak ada lagi korban di lokasi.
Syafii menjelaskan, keputusan penutupan ini diambil setelah tim SAR berhasil mengevakuasi temuan signifikan. Pada hari ketujuh operasi, tujuh kantong jenazah (disebut *body pack*) berhasil ditemukan, di mana enam di antaranya diyakini berisi jenazah utuh dan satu berisi potongan tubuh. Temuan ini menambah total kantong jenazah yang diserahkan ke tim DVI Biddokes Polda Sulsel menjadi sebelas. Dari sebelas kantong tersebut, DVI Polri memastikan adanya 10 jenazah korban. Tiga jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, yakni Florencia Lolita Wibisono (pramugari), Deden Maulana (ASN KKP), dan Esther Aprilita Binarsit Sianipar (pramugari), sementara satu kantong lain masih dalam proses identifikasi. Syafii juga menyoroti kondisi cuaca yang sempat menjadi kendala di awal pencarian, namun membaik dan memungkinkan evakuasi optimal pada hari-hari terakhir operasi. Selain itu, Basarnas telah menyerahkan dua unit *black box* pesawat nahas tersebut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk investigasi lebih lanjut.
Meski operasi SAR secara aktif telah dihentikan, Syafii menegaskan bahwa proses evakuasi dan identifikasi tidak berhenti sepenuhnya. Koordinasi dengan seluruh sektor terkait, termasuk DVI dan KNKT, akan terus berlanjut. Kantor Basarnas Makassar juga akan tetap dalam status kesiagaan rutin. Artinya, apabila di kemudian hari ditemukan bagian tubuh korban atau serpihan pesawat, operasi akan dilanjutkan untuk memastikan seluruh temuan ditangani. Kecelakaan pesawat ATR tipe 42-500 nomor registrasi PK-THT milik perusahaan penerbangan Indonesia Air Transport (AIT) ini terjadi pada Senin, 17 Januari 2026, membawa 10 orang dalam rute penerbangan Jogjakarta-Makassar. Penutupan operasi SAR ini menandai berakhirnya fase pencarian intensif dan mengalihkan fokus pada proses identifikasi mendalam serta investigasi penyebab tragedi, memberikan kesempatan bagi keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan dan memulai proses pemulihan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.