Tragedi Udara Bulusaraung: Hak Asuransi Penuh Dipastikan untuk 10 Korban Pesawat ATR
Kabar duka menyelimuti tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT di wilayah pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1). Namun, kini ada kepastian yang sedikit melegakan bagi keluarga korban. Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Tri Wibowo, telah memastikan bahwa seluruh 10 korban kecelakaan pesawat nahas tersebut akan menerima hak asuransi jiwa secara penuh. Pernyataan ini disampaikan Adi kepada awak media seusai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, pada Jumat malam. Pesawat tersebut diketahui merupakan pesawat carteran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selama ini menjalankan misi pengawasan dan penelitian di berbagai daerah di Indonesia.
Adi Tri Wibowo menjelaskan bahwa klaim asuransi jiwa bagi para korban akan segera diselesaikan oleh pihak asuransi. Meski demikian, ia enggan merinci besaran nominal yang akan diterima oleh keluarga korban. "Tidak bisa kami laporkan, namun intinya, mereka punya hak untuk asuransi itu," tegas Adi. Ia juga membantah dugaan yang beredar bahwa pesawat mengalami kerusakan sebelum terbang dari Yogyakarta menuju Makassar. Menurutnya, insiden teknis yang terjadi pada Kamis (15/1) telah berhasil diatasi sehari setelahnya, dan pesawat dinyatakan laik terbang hingga akhirnya mengudara ke Semarang, Yogyakarta, dan tiba di Makassar. Atas kejadian ini, PT IAT berkomitmen untuk melakukan evaluasi ketat dan meningkatkan aspek keselamatan jiwa dalam program-program penerbangan berikutnya.
Setelah operasi SAR secara resmi ditutup, seluruh 10 korban telah berhasil ditemukan. Tiga di antaranya bahkan sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Jakarta, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi DVI. Pihak PT IAT menyampaikan apresiasi tinggi kepada Basarnas, TNI, Polri, dan seluruh unsur yang membantu dalam proses evakuasi. Perusahaan juga menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban hingga proses identifikasi dan pengantaran jenazah ke rumah duka selesai, serta menyampaikan duka cita mendalam. Kepastian asuransi ini tentu menjadi bentuk dukungan finansial yang sangat berarti bagi keluarga korban di tengah duka yang mendalam. Meskipun demikian, insiden ini kembali mengingatkan pentingnya investigasi menyeluruh oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, terutama mengingat pesawat ini menjalankan misi penting negara.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.