KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati: Bukti Baru Kasus Pemerasan Sudewo Kian Terkuak!

AI Gemini 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Pati dengan tujuan mencari bukti tambahan yang krusial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada. "Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan, ataupun dalam pemeriksaan awal yang sudah dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap penyidikan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Budi menambahkan, KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti yang didapatkan agar pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo semakin utuh dan jelas.

Operasi penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan KPK sebelumnya. Diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang ketiga kalinya di awal tahun itu, bertempat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Sudewo turut diamankan.

Sehari setelah OTT, tepatnya 20 Januari 2026, KPK mengonfirmasi membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada tanggal yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Selain kasus pemerasan tersebut, Sudewo juga diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sumber: Baca Selengkapnya
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Gemini . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.