Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Tembus Rp2,8 Juta Per Gram!
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada Sabtu (24/1). Logam mulia ini melambung Rp7.000 per gram, kini dibanderol Rp2.887.000, dari sebelumnya Rp2.880.000. Tren positif ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang turut terkerek naik menjadi Rp2.722.000 per gram, dari posisi Rp2.715.000. Kenaikan ini mengindikasikan kuatnya minat pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global, menjadikan emas pilihan menarik di tengah fluktuasi pasar lainnya.
Bagi investor yang bertransaksi emas Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan tarif 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen, yang dipotong langsung dari total nilai buyback. Demikian pula, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang menyertainya.
Pada Sabtu ini, harga emas Antam bervariasi mulai dari pecahan 0,5 gram seharga Rp1.493.500 hingga 1.000 gram (1 kg) yang mencapai Rp2.827.600.000. Kenaikan harga ini, ditambah dengan reputasi emas sebagai investasi yang relatif stabil, menjadikan Antam pilihan menarik bagi para investor, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Namun, para investor perlu mencermati pergerakan harga yang fluktuatif serta memahami implikasi pajak untuk mengoptimalkan keuntungan dari investasi logam mulia ini di tengah gejolak pasar yang terus berubah.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.